Sedangkan untuk SD, seragam yang sudah ada, yaitu baju putih rok merah, batik Cianjur, seragam adat daerah (hitam-hitam), seragam busana muslim, seragam Pramuka. Sekarang harus ditambah lagi dengan baju batik "Cianjur Jago".
Jika baju batik seragam sekolah harus ditambah dengan batik "Cianjur Jago" semakin memberatkan orang tua murid, kecuali jika baju batik "Cianjur Jago"-nya digratiskan atau tidak jadi ajang bisnis aji mungpung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Kabupaten Cianjur, H. Cecep Sobandi, membantah akan adanya penggantian baju batik seragam sekolah dan seragam baju batik Cianjur.
"Tidak, tidak akan diganti, tetapi ada pihak yang menawarkan baju batik 'Cianjur Jago' kepada sekolah-sekolah. Jika sekolah tertarik silakan, jika tidak, tidak apa-apa. Saya tidak merekomendasikan untuk membelinya," ujarnya.
Baju batik "Cianjur Jago" selain diproduksi untuk pelajar SD dan SMP, konon diproduksi juga untuk pegawai negeri, ibu-ibu pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK), menggantikan baju batik yang lama. Ganti pimpinan, ganti kebijakan. Ya, begitulah, barangkali!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H