Untuk itu, sejalan dengan dibentuknya UKP Pancasila, pemerintah selain kembali menghidupkan Pancasila, dalam rangka  melaksanakan dan mengamalkan Pancasila. Juga sudah saatnya kita  menjadikan Pancasila sebagai filter dalam bertindak berucap seperti pada medsos, yaitu membekali diri sebagai  Netizen Pancasila atau Facebooker Pancasila, dan lainnya. Sehingga ketika akan berekspresi seperti membuat status, ujaran, berhati-hati, apakah yang akan disampaikan bertentangan dengan Pancasila atau tidak, apakah akan berdampak terjadinya permusuhan, kebencian dan dampak-dampak lainnya.
Disamping itu, ada tugas besar yang harus dilaksanakan oleh MUI, juru dakwah, para pendidik, ulama, untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan kepada umatnya, dan memberikan ketauladanan dalam berdakwah dengan cara santun, jangan justru sebaliknya menggebu-gebu, berapi-api membakar api permusuhan, kebencian yang bermuara terjadinya perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa. Wallahu’alam.
0000
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H