Mohon tunggu...
Man Suparman
Man Suparman Mohon Tunggu... w -

Man Suparman . Email : mansuparman1959@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ramai-ramai Mengembalikan Uang Perpisahan

19 Mei 2017   07:50 Diperbarui: 19 Mei 2017   09:14 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Buntut larangan pungutan uang perpisahan dan kenaikan kelas, sejumlah sekolah  yang telah melakukan pungutan dengan terpaksa mengembalikan kepada para orang tua murid/siswa.

________________

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K ) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, H. Cecep Sobandi,  yang telah membuat gebrakan berupa urat edaran larangan pungutan biaya perpisahan dan kenaikan kelas, memiliki dampak yang luar biasa dalam dunia pendidikan khususnya di kota Tauco ini.

Kebijakan itu, tentunya merupakan kebijakan yang cukup menggembirakan bagi para orang tua, karena selama ini setiap anaknya akan meninggalkan bangku sekolah untuk melanjutkan sekolah ke tingkatan yang lebih tinggi harus banyak mengeluarkan biaya. Ya, diantaranya untuk biaya perpisahan, biaya bersolek ke salon, terutama untuk anak-anak wanita atau menyewa  jas dasi untuk anak laki-laki.

Pungutan yang biasanya mencapai ratusan ribu rupiah atau berkisar antara Rp. 250.000 s/d Rp. 300. 000 bagi orang tua dari kalangan menengah ke bawah dirasakan sangat memberatkan. Belum lagi harus memikirkan biaya masuk ke sekolah yang baru, selain untuk membayar  uang masuk juga untuk membeli kebutuhan sekolah seperti pakaian dan alat-alat sekolah.

Amat sangat wajar, jika kebijakan larangan pungutan biaya perpisahan dan kenaikan kelas disambut gembira oleh para orang tua murid. Artinya beban mahalnya biaya pendidikan agak sedikit berkurang dengan diterbitkannya surat edaran tersebut.

Kebijakan itu, boleh jadi pula sedikit mengecewakan bagi pihak sekolah dan komite sekolah, karena sudah membudaya pesta kenaikan kelas dan pepisahan merupakan “musim panen” bagi sekolah. Sama sepeti musim penerimaan baru yang diawali dengan hiruk-pikuknya kegiatan karya wisata dengan biaya yang mahal.

Atas kebijakan itu, suka tidak suka sebagian sekolah yang sudah memugut uang perpisahan dan kenaikan kelas dengan terpaksa mengembalikan uang tersebut kepada para orang tua seperti halnya di salah satu sekolah dasar (SD) yang disebut-sebut sebagai salah satu SD favorit di kota ini.

Pemimpin atau pejabat seperti H. Cecep Soabandi yang berani mengambil kebijakan seperti itu, perlu diapresiasi dan kita tetunya memerlukan pejabat-pejabat yang seperti itu, yang mau memahami dan berpihak terhadap rakyat (orang tua murid).

0000

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun