La, ini? Apa Lurah atau Camat tak memantau perubahan sikap kami yang sebenarnya cukup gamblang itu? Kalaupun iya, apakah mereka tak menyampaikannya kepada instansi di atasnya, sehingga bisa mencegah inefisiensi seperti itu? Kalaupun pertemuan itu harus terjadi, kenapa tak membahas soal adanya tagihan PBB tadi? Atau, kalaupun masih mau terkait RPTRA, kenapa tak membahas hal yang lebih teknis dan detail?
Tapi, ah..sudahlah. Toh, saya memaparkan (kembali) semua itu semata untuk mengkaji kembali efektivitas dan efesiensi dari mekanisme pengaduan yang ada selama ini. Baik yang terkait pengaduan via Qlue maupun pengaduan langsung ke Balaikota itu. Bahkan, sebenarnya, saya juga ingin mengingatkan pengaduan atau keterlibat/kepedulian warga yang disampaikan media massa -- baik yang konvensional maupun via internet: Adakah pengaduan yang ada cukup efektif dalam melaksanakan perubahan atau perbaikan? Atau, semua itu hanya basa-basi berbalut prosedur, hukum, ketiadaan anggaran, dan setumpuk alasan yang semata kilah bagi kemalasan, rendahnya komitmen, dan minimnya visi pemerintah -- hal yang sebenarnya sangat mustahil?
Please dong deh, ah... Jangan sampai semua kerepotan ini, termasuk perjuangan kakek-kakek kita, menjadi sia-sia adanya...
Krajaba, 20 Oktober 2017
Tulisan ini juga diposting menjadi dua bagian di dinding facebook saya: https://www.facebook.com/MamanGantra/posts/528498597498359 dan https://www.facebook.com/MamanGantra/posts/528583190823233
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H