Mohon tunggu...
Abdurohman Sani
Abdurohman Sani Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa dengan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Kecacatan Akal

17 Desember 2022   07:34 Diperbarui: 17 Desember 2022   07:46 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya kesangsian terhadap eksistensi ketuhanan dimulai dari kesangsian terhadap determinisasi pemikiran. Mereka mencoba mengolok-olok dengan cara melegacykan setiap kehendak bebasnya kepada determinannya yaitu taqdir dan berakhir kepada pemilik taqdir. Mereka memulainya dengan mencoba mencari kecacatan terhadap konstruksi penyusun absolut dari sebuah keyakinan eksklusif yang di anggapnya sebagai sebuah pemikiran yang kaku dan pasif.


Ibnu Atoillah as sakandari menuliskan dalam kitabnya Al Hikam Bahwa "Berlindung di balik Rahasia Taqdir untuk terus melakukan kemaksiatan adalah sebuah kebodohan." artinya ;
Bersikap lalai terhadap Norma-norma yang berlaku dan secara sadar terus menerus melakukan kemaksiatan berdasarkan seseuatu ketentuan yang tidak kamu ketahui adalah pertanda lemahnya pemikiran, 'menjadi lengah, diam (Pasif) dan tidak melakukan apa-apa' bukanlah tradisi orang-orang berakal. ; inilah yang membuat seseorang sulit memahami secara final atau bahkan bermasalah dengan taqdir.


Seperti orang yang berkata ; "Saya Meminum khomer hari, jam dan detik ini karna seizin/Taqdir Allah."[]
Petisi semacam ini tertolak secara ilmiah dan cacat Akademis, orang yang berbicara demikian tidak akan bisa 'memberikan referensi, foot not dan daftar pustaka pada perkataannya, itu artinya resultansinya Nol.

by

Abdurohman Sani

Baca juga: The Devil

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun