Kemendikbudristek akan segera mengesahkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional (Kurnas).
Namun, tak semua pihak setuju, seperti organisasi nirlaba Barisan Pengkaji Pendidikan (Bajik) misalnya.
Bajik menilai Kurikulum Merdeka tak layak jadi Kurnas. Mereka juga meminta agar Kurikulum Merdeka dievaluasi secara total dan menyeluruh.
"Kurikulum Merdeka belum layak menjadi Kurikulum Resmi Nasional. Hal yang paling esensial yang harusnya ada dalam kurikulum resmi malah belum ada yakni kerangka kurikulumnya,"rilis Adii Amison.
Menurut Adii Amison, kurikulum resmi biasanya terdiri dari beberapa komponen, termasuk filosofi kurikulum, kerangka kurikulum secara keseluruhan, serta bidang studi.
Setiap bidang studi pun dinilai harus memiliki tujuan lintas kelasnya, kerangka bidang studi, tujuan pembelajaran umum, serta tujuan pembelajaran instruksional yang menjadi acuan dalam merancang kegiatan harian.
Tersembunyi yang Perlu Anda Ketahui
"Ketika awal Kurikulum Merdeka diluncurkan, bagian paling esensial yakni filosofi, prinsip-prinsip dasar kurikulum, kerangka kurikulum belum dibuat. Karena itu, Kurikulum Merdeka harus dievaluasi secara menyeluruh sebelum diresmikan menjadi kurikulum nasional," tegas Adii Amison.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H