Apa boleh mobil plat Merah BA 36 M dipemerintahan  melakukan pengisian minyak pertalixe ??
Peristiwa tersebut telah terjadi padaÂ
Hari : Minggu  .
Tanggal : 29 - Januari 2023 ,Â
Jam : 11'10 Wib .
Dilokasi di Pertamina Padang Karambia Kecamatan Payakumbuh Selatan di Wilayah Sumbar .
Sesuai Larangan termuat dalam Surat Edaran Nomor 750/974/PKUMKP/Dag.1/lX/2022, Tentang Pegaturan Pembatasan Pembelian BBM Jenis Pertalite dan Biosolar .
Seharusnya sebagai pemerintah kita memberikan contoh yang terbaik didalam mengeluarkan suatu kebijakan atau peraturan - peraturan yang dikeluarkan untuk membangun rasa bertanggung jawab dan kedisiplinan kepada masyarakat umum di wilayah pemerintahan masing - masing .
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI