Politik dalam sosiologi hukum Islam merupakan salah satu bentuk landasan kebijakan negara dalam pengembangan, pelaksanaan, dan penegakan hukum Islam bagi ruang lingkup sosial kenegaraan.
10. Rush dan Ahoff
"Sosiologi hukum merupak proses hubungan antara masyarakat dan politik, hubungan antara struktur struktur sosial dan hubungan antara tingkah laku sosial dan tingkah laku politik."
Kata kunci: Tingkah laku
Menurut sosiologi hukum Islam, tingkah laku merupakan suatu bentuk interaksi sosial yang menjadi sasaran utama pengkajian dalam penerapan hukum Islam.
Dari beberapa pengertian sosiologi hukum menurut para ahli diatas, penulis memberikan pendapat mengenai pengertian sosiologi hukum sebagai berikut:
"Suatu bentuk ilmu hukum yang di dalamnya menganalisis hukum kenegaraan berdasarkan perubahan sosial di masyarakat secara empiris maupun analisis."
Adapun beberapa permasalahan hukum yang secara sosiologis terdapat di daerah sekitar yaitu:
1. Masih banyaknya penjualan miras rumahan.
2. Prostitusi dengan cara modern dengan lewat aplikasi.
3. Korupsi dana pembangunan untuk fasilitas umum.