Sudah menjadi rahasia umum kalau hubungan korsa atau kesejawatan dokter itu sangatlah kuat, terkadang ada pendapat seorang dokter akan melindungi teman sejawatnya meskipun teman sejawatnya itu salah. Akan tetapi perlu diingat bahwa dalam hukum itu ada prinsip equality before the law atau kesamaan derajat setiap manusia dimata hukum, mau dokter apapun bahkan presiden sekalipun tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, kalau dokter atau dokter gigi itu terbukti dinyatakan bersalah, maka bersalah dan harus diberikan sanksi. Masyarakat juga tidak perlu khawatir dengan kredibelitas MKDKI karena didalamnya terdiri dari banyak unsur, bukan hanya dari unsur kedokterannya saja, ada juga unsur-unsur dari Sarjana Hukum dan dari unsur Masyarakat.
- Ketika anda sudah melaporkan oknum dokter atu dokter gigi ke MKDKI, apakah anda juga bisa melaporkan oknum dokter atau dokter gigi yang anda duga bersalah ke kepolisian atau anda gugat secara perdata ke Pengadilan?
Ketika anda melaporkan oknum dokter atau dokter gigi ke MKDKI, tidak mengurangi hak anda untuk melaporkan dokter atau dokter gigi itu ke kepolisian, atau tidak mengurangi hak anda untuk menggugat oknum dokter atau dokter gigi itu secara perdata ke pengadilan. Namun ada baiknya setiap permasalahan yang menyangkut tindakan medis dokter atau dokter gigi, diselesaikan terlebih dahulu secara mediasi sebelum dibawa ke ranah litigasi.
INFO LEBIH LANJUT TERKAIT MKDKI anda bisa mengunjungi www.kki.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H