Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Koordinasi Pengembangan Aplikasi di Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka

13 Maret 2024   14:54 Diperbarui: 13 Maret 2024   15:01 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Koordinasi Pengembangan Aplikasi di Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi

Unit Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi (Deputi Satu), Perpusnas pada hari ini Selasa, 13 Maret 2024,  bertempat di ruang rapat Deputi satu,  mengadakan rapat koordinasi di lingkungan Deputi Satu bersama Kepala Pusat Data dan Informasi pak Taufiq. Rapat dibuka oleh Ibu Mariana Ginting selaku pejabat madya Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi. Dalam pengantar pembukaannya bu Mariana menyampaikan beberapa aplikasi yang perlu diperhatikan oleh Kapusdatin adalah aplikasi Inlis, e-deposit, satu pintu deposit, khastara, situs pernaskahan nusantara (pena), dan aplikasi ISBN serta perlu dibahas juga tentang pengelolaan koleksi Istana Bogor.

Pak Taufiq selaku Kapusdatin menjelaskan beberapa hal terkait kendala di pengembangan aplikasi diantaranya anggaran pengembangan aplikasi di Pusdatin untuk tahun 2024 masih di blokir oleh Direktortat Jenderal Anggaran kurang lebih sebesar 2,5 M. Kendala lainnya adalah diperlukan penguatan Metadata untuk pengelolaan naskah (manuskrip) di Perpusnas. Pak Taufiq juga menyampaikan perlunya back up data yang kuat di Pusdatin. Skema Khastara juga perlu mendapat perhatian dan koordinasi dengan semua unit kerja.   

Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi (Ibu emyati) menyampaikan beberapa hal

  • Aplikasi satu pintu e-deposit perlu dikembangkan agar dapat digunakan oleh berbagai pihak di seluruh provinsi dalam implementasi UU no. 13 Tahun 2018 Serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
  • Perlu penguatan pengamanan data untuk koleksi deposit agar datanya tidak hilang dan bisa berdampak pada kegiatan unit kerja lain.   

Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan menyampaikan tanggapan

  • Pusbiola dan Pusdatin telah melakukan beberapa kali  koordinasi untuk berbagai pengembangan aplikasi yang ada di Pusbiola. Terkaita pengembangan aplikasi ISBN KAK sudah dibuat dan akan dilakukan persiapan dan pembahasan secara teknis
  • Pengelolaan untuk koleksi istana Bogor, Tim dari Pengolahan terus melakukan koordinasi untuk pemenuhan dan penyelesaian koleksi istana secara bertahap
  • Pusbiola sudah menyiapkan struktur metadata manusukrip (lengkap berbasis MARC dan RDA) secara teknis akan melakukan kesamaan data dengan Metadata Qalamos.

Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan diwakili oleh pak Wira menyampaikan

  • Perlu pengembangan aplikasi Khastara dan menunggu kepastian untuk kelanjutan pengembangannya
  • Perlu rapat koordinasi antar unit kerja untuk pengembangan aplikasi yang ada di preservasi

Pusat Jasa Informasi  Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara menyampaikan terkait dengan koleksi-koleksi di layanan yang tidak terbaca RFID nya di pintu peminjaman dan akan dillakukan pengecekan kembali kendala-kendala yang ada di layanan.

Hadir dalam pertemuan ini Mariana Ginting, Emyati Tangke Lembang, Taufig A. Gani,  Suharyannto, Para Ketua Kelompok dan Sub Kelompok di Deputi Satu serta hadir juga Anggota Tim dari Pusat Data dan Infomarmasi.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun