Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Perpustakaan Nasional RI Raih Predikat SPBE Sangat Baik, Menuju SPBE Prioritas 2024

13 Januari 2024   06:18 Diperbarui: 15 Januari 2024   09:14 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Perpustakaan Nasional RI meraih predikat "Sangat Baik" untuk pengelolaan  Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik(SPBE)  pada instansi pusat dan pemerintahan daerah tahun 2023 dengan nilai indeks 3,56. Hasil ini berdasarkan penilaian evalusasi SPBE yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2004 Tentang  Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada instansi pusat dan pemerintahan daerah tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Abdullah Azwar Anas, selaku Menteri Menpan RI.

Kepala Pusat Data dan Informasi, Perpustakaan Nasional RI, Taufiq Abdul Gani dalam Grup WhatsApp Madya dan Pratama Perpusnas menyampaikan bahwa  nilai SPBE Perpusnas RI naik sedikit sebesar 0,05 poin jika dibandingkan pada tahun 2022.  

Capaian lainnya pada tahun 2023, Perpustakaan Nasional RI juga memperoleh predikat sangat baik  dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), penilaian ini  berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Badan Pusat Statistik Tahun 2023 nilai  Indeks Pembangunan Statistik Perpustakaan Nasional Tahun 2023 adalah 3.52 dengan predikat "Sangat Baik". Disampaiakan oleh BPS pada tanggal 6 November 2023 dengan nomor surat ; B-384.bc/01000/ES/11/2023. Hal : Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

Semoga dengan dua capaian Perpusnas RI yang sangat baik ini, Pusat Data dan Informasi dan unit-unit kerja lainnya yang terkait di Perpusnas RI  terus dapat meningkatkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transfaran, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Capaian ini juga menjadi dasar untuk percepatan transformasi digital  dan keterpaduan layanan digital nasional melalui SPBE Prioritas tahun 2024 sebagaimana yang diamanatkan dalam  Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2023 Tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Perpustakaan Nasional RI di awal tahun 2024  ini sudah dapat merencanakan dan menetapkan SPBE Prioritas yang akan dijalankan sebagai bentuk percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital di Perpusnas RI yang mendukung Layanan digital nasional.

Pergi belanja ke pasar kramat, jangan lupa membeli tomat

Salam sehat dan Afiat, Semoga dapat bermanfaat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun