Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Bahasa Indonesia, Bahasa Resmi UNESCO, Catatan Penjelasan

10 Januari 2024   23:26 Diperbarui: 10 Januari 2024   23:29 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa Indonesia, Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO, Catatan Penjelasan. Tulisan ini sebagai catatan tentang diterimanya bahasa Indonesia  secara resmi sebagai bahasa Sidang Umum Unesco. 

Mulai Bulan November 2023 Bahasa Indonesia resmi menjadi Bahasa ke-10 Pada sidang umum UNESCO mendampingi 9 bahasa PBB yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, Tiongkok, Rusia, Spanyol bahasa Hindi, Italia, dan Portugis. UNESCO merupakan organisasi internasional yang bergerak pada bidang Pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Didirikan pada 16 November 1945 dengan tujuan membangun perdamaian melalui Kerjasama internasional  di bidang Pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan

Laman UNESCO -- Unesdoc Digital Library menampilkan informasi yang bertajuk "Third report of the Legal Committee: recognition of Bahasa Indonesia as an official language of the General Conference" . Conference : UNESCO. General Conference, 42nd, 2023 [884] Document code : 42 C/28. Merupakan Laporan ketiga Komite Hukum: pengakuan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa resmi Sidang Umum. Dokumen dapat diunduh dalam bentuk file pdf. Dokumen ini berisi 11 catatan penjelasan  Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Sidang Umum.

Berikut ringkasan catatan penjelasan

1. Bahasa Indonesia telah lama menjadi kekuatan pemersatu di Indonesia, khususnya sejak masa pra kemerdekaan. Keunggulannya ditegaskan dalam Sumpah Pemuda tahun 1928 yang menekankan peran bahasa dalam membina persatuan nasional di tengah kekayaan keragaman bahasa di negara ini.

2. Bahasa Indonesia  sebagai bahasa resmi Negara Republik Indonesia pada tahun 1945, ditetapkan dalam Pasal 36 UUD 1945, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa jembatan, memfasilitasi komunikasi antaretnis dimana   Indonesia mempunyai 1.340 suku dan 718 bahasa daerah yang tersebar di 17.500 pulau.

3. Bahasa Indonesia, dengan basis penutur lebih dari 275 juta, berfungsi sebagai komunikasi secara nasional sebagai media utama untuk akademik, pemerintahan, bisnis, budaya, dan sehari-hari

4. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, maka Bahasa Indonesia dituturkan oleh sekitar 3,52 % populasi global. Bahasa Indonesia terjangkau secara global, program pendidikan di 52 negara, mendukung sekitar 150.000 pembelajar asing aktif di seluruh dunia sejak Pemerintah Indonesia mempromosikan bahasa Indonesia  secara global pada tahun 2015.

5. Peringkat sebagai negara terbesar keempat belas secara global dan ekonomi terbesar ketujuh menurut paritas daya beli,  sebagai tempat meleburnya budaya, sehingga eksplorasi dan penguasaan Bahasa Indonesia dapat digunakan untuk memahami lebih dalam tentang warisan negara.

6. Indonesia telah menjadi anggota aktif UNESCO sejak tahun 1950 dan menunjukkan kekuatan yang kuat dedikasi terhadap multikulturalisme dan komitmen kuat terhadap berbagai konvensi UNESCO dan rekomendasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun