Disisi lain juga sebagai percepatan atas Amanat Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XI tahu 2018 yang menargetkan pencapaian internasionalisasi Bahasa Indonesia itu pada tahun 2045 bersamaan dengan 100 tahu kemerdekaan Indonesia, hal ini berarti percepatan target yang sangat luar biasa 22 tahun lebih cepat.
Dengan tegas penulis opini menyampaikan bahwa Bahasa Indonesia Bukan Bahasa Melayu Untuk meneguhkan politik penginternasionalan bahasa Indonesia.Â
Bahasa Melayu di Indonesia berbeda statusnya dengan bahasa Melayu di Malaysia. Di Indonesia, bahasa Melayu merupakan satu dari 718 bahasa daerah yang terdapat di wilayah Republik Indonesia.
Opini ini semakin kuat narasinya karena disuguhkan data-data terkait penggunaan pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia, pada saat ini bahasa Indonesia diajarkan di 54 negara dengan jumlah pemelajar aktif tidak kurang dari 174 ribu orang, yang ditambah dengan ribuan alumni pemelajar bahasa Indonesia untuk penutur asing.Â
Kosakata bahasa Indonesia yang tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ada 120.509 entri dan Badan Bahasa menargetkan penambahan kosakata bar uke KBBI menjadi 200 ribu entri pada tahun 2024.
Saat ini, bahasa Indonesia diajarkan di 54 negara dengan jumlah pemelajar aktif tidak kurang dari 174 ribu orang, yang ditambah dengan ribuan alumni pemelajar bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA) lulusan penerima beragam beasiswa pemerintah Indonesia. Mereka semua bertutur dengan menggunakan bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu.
Politik Penginternasionalan Bahasa Indonesia di sidang Pleno UNESCO menggunakan Strategi lompatan katak, yakni meninggalkan kawasan sekitar atau wilayah tetangga dekat untuk langsung melompat ke sasaran yang lebih jauh dengan perolehan dampak yang lebih besar.Â
Gaung keberhasilan yang ditorehkan melalui UNESCO sebagai organisasi multilateral ternyata jauh lebih besar dan menggema melebihi kawasan Asia Tenggara.
Politik Penginternasionalan Bahasa Indonesia yang sudah berhasil ini akan lebih menguatkan bila dilakukan bersama-sama oleh semua elemen Masyarakat Indonesia, terus mengaungkan penggunaan Bahasa Indonesia di forum-forum internasional sebagai penguatan strategi internasionalisasi Bahasa Indonesia dan akan menjadi salah satu wujud sumbangsih bagi negara, demikian penutup Opini yang sangat menarik untuk digaris bawahi
Capaian Bahasa Indonesia sebagai internasional juga semakin menguatkan fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa resmi kenegaraan, pengantar Pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumen niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan Bahasa media massa.