Ombudsman  merupakan Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah
Dalam pertemuan ini Suharyanto selaku Kapusbiola menyampaikan ke Tim Ombudsman tentang kebijkan Layanan ISBN dan juga sejarah dan perkembangan Layanan ISBN di Indonesia yang sudah 38 tahun diberikan oleh Perpustakaan Nasional.
Sedangkan Agus Sutoyo menyampaikan terkait dengan layanan yang ada di Perpustakaan Nasional baik yang ada di Gedung Layanan Medan Merdeka Selatan dan juga Layanan yang ada di jalan Salemba. Â
Dalam perteuman ini Tim Ombudsman RI juga menanyakan beberapa hal terkait dengan layanan ISBN dan Layanan Kartu anggota yang ada di Perpusnas RI. Setelah dilakukan diskusi Tim Ombudsman RI melakukan kunjungan langsung ke lokasi Layanan koran / surat kabar dan juga ke layanan ISBN di Gedung A. Â
Tim Ombudsman RI juga melakukan dialog langsung ke para pegawai di Layanan ISBN  dan juga diskusi tentang layanan ISBN dimana bu Ratna Gunarti selakuk Ketua Kelompok Pengawasan Bibliografi dan Layaanan ISBN dan ISMN memaparkan  tentang prosedur layanan ISBN.
Perpustakaan Nasional mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Ombudsman  dan memberikan masukkan-masukkan untuk peningkatan layanan di Perpustakaan Nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H