literasi di Indonesia.
3. Perpustakaan Provinsi/Kabupaten/kota agar menyusun program dan kegiatan, yang
selaras dan sinergi baik target maupun lokus pembangunan perpustakaan untuk
mewujudkan peningkatan budaya literasi dan berbasis inklusi sosial untuk pemulihan
ekonomi masyarakat.
4. Perpustakaan Nasional RI, Perpustakaan Umum Provinsi, Perpustakaan Umum
Kabupaten/Kota terus berupaya meningkatkan kualitas maupun kuantitas tenaga
perpustakaan untuk mewujudkan layanan perpustakaan yang inklusif dan berkelanjutan.
5. Mendorong terwujudnya perpustakaan sebagai pusat pengetahuan, pusat kegiatan
literasi, pusat berkegiatan masyarakat dan pusat pemajuan kebudayaan yang
memungkinkan masyarakat dapat berbagi pengalaman, belajar secara kontekstual dan