Kedua:
Menunjuk G. OCKELOEN di Jalan Silanyana 18, Bandung sebagai pemimpin kantor tersebut di atas
Ketiga:
Menetapkan, bahwa,
1. Kantor Bibliografi Nasional tersebut ada di dalam lingkungan dan pengawasan Sekretariat Kantor Pusat Kementerian P.P dan K
2. Segala pengeluaran untuk Kantor tersebut di atas untuk tahun 1953 diberatkan pada anggaran belanja Kementerian P.P dan K, pasal anggaran 10.1.1 dan untuk tahun-tahun selanjutnya pada pasal anggaran yang sesuai dengan itu.
KUTIPAN dan sebagainya
Sesuai dengan  daftar tersebut,
Menteri, Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan
ttd
Prof. Bahder Djohan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!