Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Membumikan Reformasi Birokrasi 2023: Praktik Baik dan Aspek Tematik

19 Januari 2023   22:44 Diperbarui: 28 Maret 2023   09:32 5258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Youtube Kemendagri

                                                         

Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada  Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul 17 Januari 2023 menyampaikan bahwa Implementasi  RB 2023  berfokus dalam lima aspek tematik, yaitu investasi,  pengentasan kemiskinan, digitalisasi, inflasi, dan TKDN (Tingkat Komponen dalam negeri pada belanja pemerintah).

Dengan adanya penajaman Reformasi Birokrasi (RB)  melalui lima aspek tematik tersebut diharapkan bisa senakin mewujudkan birokrasi berdampak yang kini sedang menjadi concern pemerintah.

Disampaikan juga bahwa Setiap ASN mendukung Program RB Tematik, yang muaranya adalah memastikan gerak birokrasi mampu mempercepat pencapaian penurunan kemiskinan, meningkatkan investasi, mengendalikan inflasi, memacu belanja produk dalam negeri, dan menjalankan pelayanan publik berbasis digital pada setiap lini.

Sumber foto: Youtube Kemendagri
Sumber foto: Youtube Kemendagri
  Praktik baik dan Aspek Tematik                           

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 18 Januari 2022 mengeluarkan surat edaran perihal perubahan evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023 dan penyampaian informasi praktik baik reformasi birokrasi.

Reformasi Birokrasi tahun 2023 berfokus pada pelaksanaan RB  yang memberikan dampak nyata sehingga memberikan kontribusi terhadap pencapaian indikator kinerja pembangunan dan atau prioritas presiden RI lainnya.

Catatan pelaksanaan Evaluasi RB Tahun 2023 meliputi:

1. Menghentikan kegiatan pengisian PMPRB sampai pemberitahuan selanjutmya

2. Mekanisme pelaksanaan evaluasi RB akan mengacu pada peraturan terbaru yang akan diterbitkan dan disosialisasikan

3. Setiap instansi pemerintah diharapkan menindaklanjuti rekomendasi perbaikan yang telah disampaikan pada Laporan Hasil  Evaluasi (LHE) pada periode sebelumnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun