8. Penyusunan Materi Uji KompetensiÂ
9. Aplikasi UKP dan database
Tindak lanjut Permenpan RB no. 56 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1. Petunjuk Teknis
2. Pedoman penyusunan formasi
3. Standar kualitas hasil kinerja
4. Evaluasi Jabatan
5. Penyusunan kelas jabatan
6. Penyusunan naskah akademik dan pengusulan penyesuaian tunjangan jabatan
7. Revisi standar kompetensi Jabatan Fungsional Pustakawan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!