Kamis, 13 Oktober 2022, dalam perjalanan Pondok Cabe-Cibinong,Bogor, selepas berbagi pengetahuan di acara Sosialisasi Layanan ISBN di TV UT, Â melalui pesan whatsApp saya berkenalan dengan Tiya Hapitiawati, manajer akuisisi hak cipta Penerbit Moooi Pustaka, penerbit yg didirikan oleh sastrawan Eka Kurniawan.Â
Perbincangan saya dengan mbak Tiya (begitu saya memanggilnya) seputar tentang Layanan ISBN yang diatur dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional (International Standard Book Number).Â
Mbak Tiya menyampaikan kendala-kendala dalam pengajuan buku-bukunya yang dimintakan ISBN, saya sampaikan ke Mbak Tiya beberapa hal terkait dengan aturan tersebut, dan apa yang saya sampaikan juga sudah dimuat di media online detik.com hasil wawancara saya dengan Mas Rakhmad seorang wartawan di Detik.com.
Melalui pesan WA berikutnya, Tiya menyampaikan "Sore, Pak. Saya sudah baca liputan di Detik hari ini. Senang membaca penjelasan Bapak. Soal klaim-mengklaim hak cipta memang sedikit banyak meresahkan.Â
Kami sebagai penerbit karya-karya sastra dari berbagai negara pernah juga dihadapkan pada persoalan semacam itu saat ada penerbit yg menerbitkan karya penulis Jerman yang hak ciptanya kami pegang dan telah beli. Semoga Bapak dkk senantiasa diberi kemudahan dalam menjalankan tugas.
Namun dalam tulisan ini saya tidak membahas tentang Layanan ISBN, saya justru ingin menuliskan karya-karya Tiya yang telah dihasilkan selama ini.
Tiya Haptiawati selain sebagai seorang manajer akuisisi hak cipta Penerbit Moooi Pustaka juga merupakan seorang penerjemah dari buku-buku karya asli yang berbahasa Jerman. Tiya juga tergabung sebagai penerjemah di  bawah naungan Frankfurt Book Fair.
Karya-karya Tiya diantaranya adalah:
1. Laba-laba Hitam karya Jeremias Gotthelf,
2. Lelaki Malang karya Hans Fallada,