1. Perlu kesadaran para remaja untuk menjaga kebersihan lingkungan disekitar SCBD
2. Peran berbagai pemangku kepentingan termasuk orang tua untuk mendampingi dan mengawasi para anak remaja agar tidak melangkah ke arah yang tidak baik
3. Prokes harus tetap dijalankan sesuai dengan aturan PPKM, hal ini sangat penting untuk memcegah meningkatnya Covid-19
4. Para pemangku kepentingan bisa hadir secara langsung untuk memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap segala aktivitas para remaja terutama dari segi keagamaan.
Hal yang dapat dilakukan kedepannya
1. Kampanye kehidupan sosial, agar para renaja terhindar dari perbuatan yang melanggar aturan apalagi tindak kekerasan dan kejahatan.
2. Pemerintah baik daerah maupun pusat dapat bersinergi untuk mengarahkan dan memfasilitasi kreativitas para remaja
3. Penguatan Literasi, penggiat literasi dan duta baca Indonesia bisa mengambil peran  dengan hadir langsung di SCBD dengan kampanye membaca dan menulis, bisa juga melakukan teater membaca di tengah-tengah para remaja yang sedang beraktivitas.
SCBD perlu juga diakronimkan dengan istilah yang lain yaitu
S = Suasananya sunguh indah, nyaman dan menawan
C = Cerdaskan anak-anak remaja dengan berbagai kreativitasnya