Dokpri : Desain Canva
Isu strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kondisi kekinian yang ada di Indonesia dalam beberapa hari ini berkaitan dengan banyaknya aplikasi yang ada di Indonesia khususnya dalam pemerintahan. Menteri keuangan Sri Mulyani dalam Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), 12 Juli 2022 di Nusa Dua, Bali menyampaikan bahwa saat ini ada 24.000 aplikasi di pemerintahan hal ini akan menjadi pemborosan anggaran. Isu strategis lainnya berkaitan dengan ancaman resesi global yang sudah di depan mata akan masuk ke Indonesia.
Jagad media massa online dan media sosial di Indonesia diramaikan dengan pemberitaan akan ditutupnya 24.400 aplikasi pemerintah. Dalam penelusuran di google didapatkan beberapa judul pemberitaan tersebut, diantaranya
1. Kominfo tutup 24.400 aplikasi pemerintah mau dimatikan, diganti super apps
2. 24 ribu lebih aplikasi pemerintah jadi satu super app. Mennkominfo hemat puluhan triliun
3. 24.400 aplikasi di pemerintah bakal disunyik mati, diganti super apps
4. 24.400 aplikasi pemerintah akan disederhanakan
5. Kominfo akan ganti 24.400 aplikasi dalam satu Super apps
6. Ada 24.000 aplikasi pemerintah, banyak kepala instansi mau pamer?
7. Bikin boros, Kominfo bakal matikan aplikasi pemerintah
8. Sri Mulyani : Kementerian punya 24.000 aplikasi tapi tidak semua beroperasi
9. Digital melayani, menkominfo : pemerintah siapkan super apps layanan publik
10. Pemerintah kebanyakan aplikasi, Sri Mulyani : tidak efisien
Dari 10 pemberitaan tersebut, kata kuncinya adalah pemerintah akan membuat satu aplikasi yang akan mengintegrasikan seluruh aplikasi yang ada di pemerintahan. Dengan adanya penyatuan aplikasi ini akan anggaran yang dikekuarkan pemerintah akan lebih efesien.
Dari 24.4000 aplikasi tersebut, dari hasil penelusuran di google didapatkan beberapa aplikasi pemerintah yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat, diantaranya
1. Peduli lindungi. Dirancang oleh Kominfo dan kementerian BUMN digunakan oleh Kemenkes
2. Info BMG. Dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
3. Mobil JKN. Merupakan aplikasi jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh BPJS
4. BPOM Mobile. Informasi terkait mengenai produk obat dan makanan
5. SPAN Lapor. Merupakan aplikasi pengaduan pelayanan publik nasional yang dikelola oleh Menpan
6. Sentuh tanahku milik kementeian agraria
7. M-Pajak. Aplikasi terkait perpajakan dikelola oleh Direktorat Jenderal pajak
8. Paspor Onliine. Merupakan aplikasi dalam antrean paspor
9. E-Samsat. Merupakan apliasi dalam mengurus SIM dan STNK
10. SIpakar. Sistem Informasi Padat Karya. Dikelola oleh Bina Marga, berisi informasi terkait dengan pembangunan infrstruktur di Indonesia.
11. Sistem Informasi Penerbitan Rekomendasi Penelitian Tanda Tangan Elektronik, SiVita Kemenristek
12. Sistem Informasi Pemberitahuan Penelitian orang asing dan Lembaga asing Tanda Tangan Elektronik, SiVita Kemenristek
13. Sistem Informasi Mutasi Antar Daerah BKN
14. Â Sistem Informasi Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya BKN
15. Sistem Informasi Email System Layanan
Beberapa catatan terkait dengan banyaknya aplikasi yang dimiliki oleh Indonesia adalah
1. Terjadinya pemborosan anggaran
2. Data dan informasi terjadi duplikasi bahkan bisa berbeda
3. Adanya kemiripan aplikasi bahkan hampir sama
4. Masyarakat harus mengunduh berbagai macam aplikasiÂ
Solusi dari  permasalahan tersebut adalah diperlukannya Satu Data sartu aplikasi Indonesia yang merupakan super apps untuk menata kembali banyaknya aplikasi yang ada di Indonesia.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H