Pembentukan Unit Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan diatur  melalui Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional  Nomor  4 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional, kususnya pada  Pasal 30 -- 32. Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan merupakan unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi.
Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan memiliki tugas pokok dan fungsi sesuai dengan Perka Nomor 4 tahun 2020 Pasal 31 yakni :
Tugas Pokok :
melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, fasilitasi, bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi dan pelaporan di bidang bibliografi dan pengolahan bahan perpustakaan.
Fungsi :
- penyusunan kebijakan teknis di bidang bibliografi dan pengolahan bahan perpustakaan;
- pelaksanaan kebijakan di bidang bibliografi dan pengolahan bahan perpustakaan;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang bibliografi dan pengolahan bahan perpustakaan;
- pengembangan dan pengelolaan tajuk kendali nasional;
- penyusunan dan pengelolaan bibliografi nasional;
- penyusunan dan pengelolaan katalog induk nasional;
- penyusunan dan pengelolaan literatur sekunder;
- pemetaan penerbit/terbitan di Indonesia;
- pembinaan penyusunan bibliografi daerah dan katalog induk daerah;
- pengelolaan katalog dalam terbitan (KDT); dan
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan merupakan hasil penggabungan 2 (dua) unit eselon III dari 2 (dua) unit eselon II yang berbeda yakni Bidang Pengolahan Bahan Pustaka (sebelumnya di bawah unit Pusat Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Pustaka ) dan Sub Direktorat Bibliografi dan ISBN (sebelumnya di bawah unit Direktorat Deposit Bahan Pustaka).
Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan dipimpin oleh Suharyanto yang membawahi kelompok jabatan fungsional. Dan dalam pelaksanaan tugas dibagi menjadi 2 koordinator yang masing-masing terderi dari dua sub koordinator.
1. Koordinator Substansi Pengembangan dan Pengawasan Bibliografi Nasional Indonesia (BNI) dan Katalog Induk Nasional (KIN). Â Â Â Â Ratna Gunarti selaku koordinator
  Subkoordinator Substansi Penyusunan, Penerbitan, dan Pengawasan Bibliografi Nasional Indonesia (BNI) dan Katalog Induk Â
   Nasional (KIN). Nasrullah Selaku Sub koordinator
  Subkoordinator Substansi Layanan ISBN dan ISMN. Irham Hanif Nabawi selaku sub koordinator
2. Koordinator Substansi Pengolahan Hasil Karya Cetak dan Karya Rekam. Triani Rahmawati selaku Koordinator
    Subkoordinator Substansi Pengolahan Hasil Karya Cetak. Destiya Puji Prabowo selaku  Sub Koordinator
    Subkoordinator Substansi Pengolahan Hasil Karya Rekam. Lilies Fardhiyah selaku Sub Koordinator.
Sumber Daya Manusia
Saat ini SDM yang terdapat di Pusbiola sebanyak 80 orang. 29 orang berada dibawah Koordinator Substansi Pengembangan dan Pengawasan Bibliografi Nasional Indonesia (BNI) dan Katalog Induk Nasional (KIN). 51 orang berada di bawah Koordinator Substansi Pengolahan Hasil Karya Cetak dan Karya Rekam.
Pedoman dan Standar
Dalam pelaksanaan kegiatan di Pusbiola, terdapat pula pedoman dan standar agar seluruh kegiatan dapat terselesaikan dengan baik. Adapun standar yang telah disusun adalah sebagai berikut :
Pedoman dan Standar Bidang Pengolahan Bahan Perpustakaan :Â
Pedoman pengolahan bahan perpustakaan berbasis RDA
Standar metadata IndoMARC
Daftar Tajuk Subjek Perpustakaan
Standar dan Juknis Nama Pengarang
Daftar Nama Badan Korporasi Indonesia
Daftar Nama Geografi Indonesia
Pedoman Klasifikasi Bahasa dan Sastra Indonesia
Pedoman Klasifikasi dan Tajuk Subjek Islam
Pedoman Klasifikasi Wilayah Indonesia
Suplemen IndoMARC
Pedoman dan Standar Bidang Bibliografi dan ISBN
- Katalog Induk Nasional (KIN)
- Bibliografi Nasional Indonesia (BNI)
- Pedoman Penyusunan BNI dan KIN
- Pedoman Penyusunan Literatur Sekunder
- Pedoman Penyusunan Bibliografi Daerah dan Katalog Induk Daerah
Ringkasan LKIP 2021
Kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2021 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada pelaksanaan kegiatan, yaitu, sebagian anggaran dialihkan untuk penanganan kasus Covid-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional dan di Indonesia. Serta adanya  penyesuaian sistem kerja ASN di masa pandemi dengan pembagian pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home) dan tugas kedinasan di kantor (work from office).
Secara umum, dalam tahun 2021 Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan  telah mencapai target kinerja rata-rata sebesar 124.64% dan capaian target keuangan sebesar 99,63%.
Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan memiliki 4 (empat) indikator kinerja yaitu:
- Jumlah Dokumen NSPK Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan;
- Target penyusunan dokumen NSPK sebanyak 8 naskah dan capaian sebanyak 8 naskah sehingga capaian kinerjanya 100% dengan realisasi keuangan sebesar 98,2%
- ISBN dan ISMN yang diterbitkan;
- Target ISBN dan ISMN yang diterbitkan sebanyak 84.000 nomor
- Capaian ISBN Â sebanyak 147.406 judul dengan 159.332 Â nomor
- Capaian ISMN sebanyak 250 judul dengan 250 nomor
Capaian ISBN dan ISMN secara keseluruhan sebanyak 147.656 judul dengan 159.582 nomor. Sehingga capaian yang diperoleh sebesar 189.98%.
- Jumlah Literatur Sekunder yang diterbitkan;
- Target Literatur Sekunder yang diterbitkan sebanyak 9 naskah dan capaiannya  9 naskah dalam hal capaian kinerja nya 100 % dengan capaian realisasi keuangan sebesar 98,2%
- Jumlah Bahan Perpustakaan yang diolah.
- Target pengolahan bahan perpustakaan yang diolah sebanyak 52.000 eksemplar dan capaiannya 63.434 eksemplar dalam hal ini capaian kinerjanya 108,58 % dengan realisasi keuangan sebesar 99,76 %. Capaian tersebut meliputi capaian Pengadaan RFID Tag sebanyak 60.000 keping (100%) dan Pengiriman Bahan Perpustakaan ke Layanan Merdeka Selatan 100%
- Dibandingkan tahun sebelumnya, capaian indikator mengalami kenaikan dari sebesar 48.601 eksemplar (101,25%) menjadi 63.434 eksemplar (108,58%) pada tahun 2021. Sehingga capaian rata-rata yang diperoleh sebesar 110,99%.
Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan pada tahun 2021 mengelola anggaran sebesar Rp 4.285.876.000, namun selama tahun berjalan anggaran tersebut mengalami refocusing sebanyak 4 (empat) kali, sehingga secara keseluruhan anggaran yang dikelola pada tahun 2021 menjadi Rp. 3.040.405.000.
Dalam rangkan mencapai target kinerja tersebut telah dilakukan berbagai upaya diantaranya Peningkatam Layanan ISBN melalui SNI ISO 9001 : 2015 Sistem Manajemen Mutu Penguatan Bibliografi Nasional Indonesia melalui terbitan secara digital dan berbasis pangkalan data yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat, percepatan pengolahan bahan perpustakaan hasil karya cetak dan karya rekam, pengembangan Daftar Tajuk Subjek Perpustakaan melalui portal web Tajuk Online Perpustakaan Nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H