Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia: Read... Until No Strangers Remain

23 April 2022   14:06 Diperbarui: 23 April 2022   14:08 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama Dr. Fuad Gani dalam FGD Hari Buku Sedunia, dok. pribadi

Pemateri lainnya adalah pustakawan dari bidang pengolahan bahan perpustakaan Lilies Fardhiyah, Triani Rahmawati, dan pranata komputer bidang pengolahan, Putu Handira Prawijaya yang kesemuanya membawakan materi yang terkait dengan kegiatan yang ada di pengolahan dan juga materi tentang konten kreator. Acara tersebut diadakan pada hari kamis, 22 April 2022 di Ruang Rapat Mastini Bidang Pengolahan Bahan Lantai 3 Gedung D. Peserta yang hadir secara langsung pustakawan ahli utama, koordinator dan subkoordinator para ketua kelompok diantaranya, Mariana Ginting (pustakawan ahli utama), Lilies, Etika, Sri Mulyani, R. Deffi K., Etika, Rosi (host kegiatan).

Dalam paparannya Dr. Fuad Gani menyampaikan beberapa hal :

  1. Perlindungan Internasional HaKI melindungi pencipta, atau pemilik, paten, merek dagang atau  karya hak cipta untuk mendapatkan manfaat dari karya atau investasi mereka. Hak ini dinyatakan dalam Artikel 27 Deklarasi Umum Hak Asasi  Manusia, yang memberikan hak untuk mendapatkan manfaat dari perlindungan kepentingan moral dan material yang berasal dari kepengarangan produk ilmiah, sastra dan seni.
  2. Alasan Perlindungan Karya Intelektual : penghargaan terhadap karya Intelektual, hak eksklusif ekonomi terbatas, dari ranah privat ke ranah publik, perlindungan terhadap ungkapan ide, didaftarkan/dicatatkan
  3. Hak Cipta sebagai salah perlindungan produk intelektual telah menjadi sumber penghasilan miliaran dollar bagi negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Cina dan Inggris. Terutama Hak Ekonomi dan Hak Turunannya
  4. Perlindungan HAKI : Hak Cipta, Merek, dan Paten. Manfaat : Perlindungan Hak Cipta memastikan koleksi perpustakaan ada dan terus ada  demi kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia
  5. HaKI pada Produk Intelektual. Hak Cipta, Tidak ada perlindungan terhadap IDE tapi ungkapan Ide yang direkam yang  dilindungi secara otomatis, tanpa perlu mendaftar
  6. Hak Ekonomi Hak untuk memperbanyak karya cipta. Kepemilikan dapat dialihkan. Waktu perlindungan dibatasi. (Fuad Gani, Hak Cipta dan Plagiarisme, 10 Juli 2018)
  7. Hak Moral Hak untuk mempertahankan integritas karya. Tidak dapat dialihkan. Waktu perlindungan tanpa batas. Abadi Hak untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan (Fuad Gani, Hak Cipta dan Plagiarisme, 10 Juli 2018)
  8. Hak Turunan Karya Terjemahan Bentuk Format Tulisan, Cetak dan elktronik Pertunjukan Film
  9. Manifesto Perpustakaan, UNESCO 1994. Kebebasan, kesejahteraan dan pembangunan masyarakat dan individu merupakan nilai-nilai kemanusian yang fundemental. Untuk mencapainya perlu warganegara yang mengetahui informasi dengan baik, mempunyai pendidikan yang memuaskan, mendapatkan akses luas terhadap pengetahuan, pemikiran, kebudayaan dan informasi
  10. Jadikan Perpustakaan Mitra Strategis bukan sekedar Pasar bagi Penerbit Perhatian dan Pemahaman terhadap peran perpustakaan dalam UU. Hak Cipta
  11. Perpustakaan adalah tempat bekerja penuh pengabdian Perlu paket data subsidi ketika pustakawan yang bekerja dari rumah di masa Pandemik COVID-19l
  12. Peran Strategis Perpustakaan : Penyedia Nutrisi Pikiran (produk Intelektual, hadiah dan pembelian). Penyebar Pencerahan (Pengetahuan, Pemicu Inovasi dan Kesejahteraan). Penengah Konflik Kepentingan (Penyeimbang Ekonomi, pengarang dan kepentingan pengguna)

Perkembangan perbukuan

Berdasarkan data dari Google, saat ini junlah buku di dunia sebanyak 129.864.880 buku (Marie : 2021). Sedangkan di Indonesia terkait dengan penerbitan buku di Indonesia berdasarkan data Layanan ISBN di Perpustakaan Nasional dalam 10 tahun sebanyak 748.638 judul dengan rincian sebagai berikut : 2012 sebanyak 20.691 judul, 2013 sebanyak 32.485 judul, 2014 sebanyak 38.990 judul, 2015 sebanyak 44.243 judul, 2016 sebanyak 56.874 judul, 2017 sebanyak 69.964, 2018 sebanyak 89.056 judul, 2019 sebanyak 114.844 judul, 2020 sebanyak 134.447 judul, 2021 sebanyak 147.404 judul.

Berdasarkan hasil kajian penerbitan tahun 2020 yang dilakukan oleh Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, Perpustakaan Nasional di dapak hasil sebagai berikut :

Perbandingan jumlah judul terbitan dengan jumlah penduduk per provinsi (tahun 2015-2020). 

Jumlah penduduk                                                               : 207.698.948 orang (Data BPS 2020)

Jumlah terbitan secara nasional                                  : 404.037 judul (kajian 2020)

Perbandingan Jumlah Judul Terbitan dengan Jumlah Penduduk adalah 1 : 514 

Jumlah Penerbit aktif secara nasional                        : 8.969 penerbit

Pustakawan berkarya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun