Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Istilah
Daftar Singkatan
Daftar Gambar
Daftar Tabel
BAB 1 Pendahuluan
BAB 2 Organisasi Pustakawan
2.1 Pengertian
2.2 Sejarah Singkat
BAB 3 Periode Awal, 1953-1973
3.1 Asosiasi Pustakawan Indonesia (1953)
3.2 Perhimpunan Ahli Perpustakaan seluruh Indonesia (1954)
3.3 Perhimpunan Ahli Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Indonesia (1956)
3.4 Ikatan Pustakawan Indonesia (1973)
BAB 4 Periode Organisasi Tunggal, 1973-1998
4.1 Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI)
4.2 IPI dari Kongres ke Kangres
4.3 Kode Etik Pustakawan
BAB 5 Periode Reformasi, 1998-2018
5.1 Jaringan Perpustakaan Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (1989)
5.2 Forum Kerjasama Perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri (1992)
5.3Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (2000)
5.4Forum Perpustakaan Khusus Indonesia (2000)
5.5Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (2001)
5.6Forum Perpustakaan Umum Indonesia (2002)
5.7Forum Perpustakaan Sekolah Indonesia (2002)
5.8Forum Pustakawan dan Perpustakaan Teologi di Indonesia (2003)
5.9Asosiasi Pustakawan dan Pekerja informasi Hukum Indonesia (2003)
5.10Forum Silahturahmi Perpustakaan Perguruan Tinggi Muhammadiyah / Aisyyah (2004)
5.11Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (2006)
5.12Asosiasi Pekerja Informasi Sekolah Indonesia (2006)
5.13Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia (2009)
5.14Forum Komunikasi Perpustakaan Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Kristen
Indonesia (2009)
5.15Forum Komunikasi Perpustakaan Perguruan Tinggi Kristen Seluruh Indonesia
(2011)
5.16Forum Perpustakaan Digital Indonesia (2016)
5.17Asosiasi Perpustakaan Perguruan Tinggi Islam (2017)
5.18Asosiasi dalam liputan 2018
BAB 6 Penutup
Satu Data Indonesia
Obrolan hangat kami juga mendiskusikan tentang isu yang sedang hangat tentang "Satu Data Indonesia".
“Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk,”. bunyi Pasal I ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Pada saat ini portal tentang Satu Data Indonesia telah tersedia dengan alamat link nya https://data.go.id/ . Dengan sebutan Data Indonesia Dalam Satu Portal merupakan portal resmi data terbuka Indonesia yang berisi data lintas kementerian, lembaga pemerintahan, pemerintahan daerah, dan semua instansi lain yang terkait yang menghasilkan data terkait Indonesia. Satu Data Indonesia adalah sebuah inisiatif pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah. Pemanfaatan data pemerintah tidak sebatas untuk pengambilan kebijakan, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat. Penulis mencoba untuk melakukan penelusuran di Portal tersebut dengan pencarian data "Perpustakaan Nasional". Dan ditemukan 2 dataset untuk pencarian "Perpustakaan Nasional", yaitu (1) Strategi Kantor Informasi Komunikasi, Arsip Daerah dan Perpustakaan Umum Daerah Dalam Pengembangan E-Goverenment di Kota Pagar Alam, (2) Sekolah. Kedua hasil temuan tersebut tidak terkait langsung dengan Perpustakaan Nasional. Hal ini akan menjadi catatan bahwa Perpustakaan Nasional dapat berperan dalam tata kelola portal satu data Indonesia, seperti apa yang disampaikan oleh Profesor Sulistyo Basuki.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H