The International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA) mulai membahas pada tahun 2007 pada pertemuan World library and information congress: 73rd ifla general conference and council 19-23 august 2007, durban, south africa.Â
Melalui tulisan Prof Ina Fourie Department of Information Science, University of Pretoria dengan judul tulisan "Public libraries addressing social inclusion: how we may think...".Â
Tulisan Prof Ina Fourie ini membahas tentang identifikasi permasalahan, kompleksitas, target kelompok, capaian kegiatan, solusi permasalahan, layanan dan inisiatif yang diperlukan, keterampilan penelitian, penelusuran subjek literatur, pengetahuan diri, survei literatur dan penelitian konsep inklusi sosial yang mengacu pada semua upaya dan kebijakan untuk mempromosikan kesetaraan, kesempatan kepada semua orang dari berbagai keadaan dan katagori untuk mengkases dan mendayagunakan perpustakaan. Â
Kebijakan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
Kementerian PPN/Bapenas mulai tahun 2018 telah menetapkan Kebijakan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Target tahun 2018 sebanyak 60 lokasi, target tahun 2019 sebanyak 300 lokasi dengan alokasi anggaran 145 miliar + DAK 300 miliar.Â
Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan suatu pendekatan pelayanan perpustakaan yang berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat pengguna perpustakaan. Transformasi tersebut dapat diwujudkan  dalam 4 peran, yaitu: (1) Perpustakaan sebagai pusat ilmu pengetahuan, pusat kegiatan masyarakat, dan pusat kebudayaan (2) Perpustakaan dirancang lebih berdaya guna bagi masyarakat (3) Perpustakaan menjadi wadah untuk menemukan solusi dari permasalahan kehidupan masyarakat (4) Perpustakaan memfasilitasi masyarakat untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Tujuan Kebijakan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial adalah untuk: Â (1) Meningkatkan literasi informasi berbasis TIK, (2) Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat (3) memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekadar tempat penyimpanan dan peminjaman buku, tapi menjadi wahana pembelajaran sepanjang hayat dan pemberdayaan masyarakat.Â
Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial akan ditawarkan kepada Pemda yang berminat, untuk kemudian akan diseleksi oleh Tim Pusat dan Program ini ditujukan kepada perpustakaan umum provinsi, kabupaten/kota yang memiliki komitmen tinggi untuk mengembangkan perpustakaan berbasis inklusi sosial di daerahnya
Perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan Perpustakaan yang memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan potensinya dengan melihat keragaman budaya, kemauan untuk menerima perubahan, serta menawarkan kesempatan berusaha, melindungi dan memperjuangkan budaya dan Hak Azasi Manusia. (Sturges, Paul 2004).Â
Dalam pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial, Perpustakaan Nasional melakukan pendekatan dengan 3 prespektif, yaitu:Â
(1) Customer Perspective. Meningkatkan kebermanfaatan Perpustakaan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
(2) Stakeholder & Internal Process Perspective. Meningkatkan sinergitas antarperan perpustakaan di pusat, daerah, Kementerian/Lembaga dalam pembangunan masyarakat
(3) Learning & Growth. Meningkatkan sumber daya koleksi, tenaga, anggaran, sarana dan prasarana  Perpustakaan
Terciptanya masyarakat sejahtera melalui transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial  dengan 3 sasaran outcome, yaitu:Â