Mohon tunggu...
Malisa Ladini
Malisa Ladini Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa S3

Political Science. Bachelor: Semarang State University. Master: Diponegoro University.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

SAVE Gambut, SAVE Seluruh Makhluk: Restorasi Gambut Bagaikan "Sebotol Air Minum di Tengah Gurun Pasir"

21 Juli 2017   23:22 Diperbarui: 24 Juli 2017   08:59 1234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Susunan tanah gambut ialah sisa-sisa pohon, lumut, rerumputan, dan binatang yang sudah mati dan  lapuk. Tanah gambut terbentuk di lingkungan basah. Proses dekomposisi tanah gambut bisa terhambat oleh karena kondisi anaerob sehingga sedikitnya jumlah organisme pengurai. Menurut Agus dan Subiksa (2008), lapisan-lapisan tanah gambut terbentuk dalam jangka waktu sekitar 10.000-5.000 tahun yang lalu. Hutan gambut di Indonesia diduga terbentuk sejak 6.800-4.200 tahun. Semakin dalam tanah gambut semakin tua umurnya. pembentukan tanah gambut berkisar 0-3 mm per tahun.

Proses pembentukan gambut mulai ketika danau yang dangkal ditumbuhi tanaman air dan vegetasi lahan basah lainnya. Tumbuhan air yang mati kemudian melapuk dan membentuk lapisan organik di dasar danau. Lapisan demi lapisan terbentuk di atas tanah mineral di dasar danau, lama kelamaan danau menjadi penuh dan terbentuklah lapisan gambut. Lapisan gambut yang dalam danau tersebut disebut gambut topogen.

Mengapa tangan kita harus merusak lahan gambut? Lahan gambut mengalami kerusakan karena aktivitas manusia, seperti konversi hutan gambut menjadi lahan pertanian, perkebunan dan kehutanan. Lahan gambut di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Ironis sekali Indonesia memiliki laju kerusakan gambut tertinggi. Kerusakan terbesar diakibatkan oleh konversi lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan pulp.

https://aws-dist.brta.in/2015-09/original_700/0_0_1200_797_e0d7c929377167cd0a618d9f4214daeed1754c1b.JPG
https://aws-dist.brta.in/2015-09/original_700/0_0_1200_797_e0d7c929377167cd0a618d9f4214daeed1754c1b.JPG
Pemicu kerusakan lahan gambut terjadi karena pembabatan hutan (land clearing)dan pengeringan lahan yang bertujuan dalam mengeluarkan air yang tersimpan di dalam tanah gambut. Biasanya para ahli membuat parit atau saluran drainase agar air mengalir keluar. Proses pengeringan membuat permukaan gambut semakin lama semakin menurun dan bahkan rusak. Pohon-pohon yang terdapat di permukaan tanah tidak bisa tegak dengan kuat karena akarnya menyembul, sehingga banyak pohon yang roboh di atas gambut yang tidak sehat.

Padahal pengeringan lahan gambut merupakan ulah kerusakan gambut yang tidak dapat kembali (irreversible). Menurut transformasi.org, air dalam tanah gambut semakin digembosi, maka gambut akan semakin kehilangan kemampuan dalam menyimpan air. Alhasil ketika kemarau, maka terjadi kerawanan kebakaran. Proses kebakaran hutan gambut ibarat upaya pelepasan karbon dalam jumlah besar ke atmosfer dan memusnahkan berbagai macam keanekaragaman hayati hutan. Sebaliknya di musim hujan hutan tidak bisa menyerap air dengan baik yang menyebabkan bencana banjir.

Permenungan: Memantau Gambut Berarti Sedang Memantau Kelanjutan Hidup

Tahukah Anda mengapa kita semua perlu memantau keberadaan lahan gambut? Sebab lahan gambut menyimpan 550 G ton karbon. Lebih tepatnya, jumlah yang sebesar ini setara dengan 75% karbon yang ada di atmosfir. Bayangkan! Jumlah ini setara dengan dua kali jumlah karbon yang dikandung seluruh hutan non-gambut, itu artinya sama dengan jumlah karbon dari seluruh biomassa yang ada di seluruh bumi!

https://inspiratorfreak.com
https://inspiratorfreak.com
Kerusakan gambut tidak akan berdampak secara lokal dan regional saja, tapi juga bencana global dan perubahan iklim. Emisi karbon yang terlepas dari adanya alih fungsi lahan gambut bisa terjadi karena pembabatan vegetasi, kebakaran hutan, hingga proses dekomposisi gambut akibat kegiatan pertanian. Kini tinggal bagaimana sikap kita? Akan tetap cuek, atau mengatakan "SAVE GAMBUT,PANTAU GAMBUT, untuk anak cucu kita? Indonesia sedang menunggu kita (?)"

DAFTAR PUSTAKA

Agus, Fahmuddin dan Subiksa, I .G. Made. 2008. Lahan Gambut: Potensi untuk Pertanian dan Aspek Lingkungan. Artikel. Balai Penelitian Tanah dan World Agroforestry Centre.

http://pantaugambut.id/pantau-komitmen/larangan-pembukaan-baru-atau-eksploitasi-lahan-gambut-untuk-usaha-kehutanan-dan-perkebunan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun