3. Demokrasi Pancasila (Era Orde Baru 1966-1998)
Dalam sistem demokrasi parlementar, peranan parlementer dan partai-partai sangat ditonjolkan. Jika terus-menerus diterapkan, demokrasi parlementer dianggap dapat melemahkan persatuan yang telah dibina selama masa perjuangan. Presiden memiliki peran yang sangat dominan terhadap lembaga negara lainnya dalam sistem demokrasi Pancasila zaman orde baru. Seolah-olah nama Pancasila hanya digunakan sebagai simbol atau lambang. Karena fakta bahwa apa yang terjadi tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pancasila. Rakyat melengserkan Presiden Soeharto pada bulan Mei 1998, mengakhiri Demokrasi Pancasila.
4. Demokrasi Pancasila (Era Reformasi)
Dalam sistem demokrasi parlementar, peranan parlementer dan partai-partai sangat ditonjolkan. Jika terus-menerus diterapkan, demokrasi parlementer dianggap dapat melemahkan persatuan yang telah dibina selama masa perjuangan. Presiden BJ Habibie memulai penerapan demokrasi dengan memberikan kebebasan pers dan kebebasan berbicara saat memasuki era reformasi. Kedua hal tersebut dianggap dapat berjalan beriringan dan berfungsi sebagai pengatur dan pengimbang. Â Akibatnya, demokrasi Pancasila dari era reformasi masih digunakan hingga hari ini.
2.1 DEFINISI OTOKRASI
Otokrasi adalah sistem pemerintahan di mana satu individu atau sekelompok kecil orang memiliki kekuasaan mutlak atau absolut. Dalam otokrasi, keputusan politik dan kontrol negara dibuat tanpa pertanggungjawaban yang signifikan kepada rakyat atau badan-badan. Hukum yang independen. Tanpa adanya kendali atau pembatasan yang signifikan dari lembaga-lembaga lain, penguasa otokratis memiliki otoritas besar dalam mengambil keputusan tentang hal-hal seperti politik, sosial, ekonomi, dan militer. Otokrasi sering dikaitkan dengan sistem pemerintahan yang otoriter atau totalitarian di mana kekuasaan dan kontrol pemerintah yang kuat mengabaikan hak-hak individu dan kebebasan sipil.
2.2 BENTUK-BENTUK OTOKRASI
1. Kekuasaan Monarki di Kerajaan-Kerajaan nusantara
Kekuasaan monarki di kerajaan- kerajaan Nusantara adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi dipegang oleh seorang raja atau sultan yang memiliki otoritas absolut atas wilayah dan rakyatnya seperti pada masa Kerajaan Majapahit pada tahun 1293-1527, masa Kerajaan kesultanan mataram pada tahun 1587-1755 dan masih banyak keraajaan lagi.
2.pendudukan Jepang (1942-1945)
Selama pendudukan Jepang di Indonesia (1942--1945), pemerintahan militer yang sangat otoriter menandai masa otokrasi. Setelah mengalahkan Belanda, Jepang mengambil alih Indonesia dan membaginya menjadi tiga zona militer dengan komandan militer Jepang yang memiliki otoritas absolut. Kontrol militer penuh, represi dan kekerasan terhadap penduduk, pengendalian ketat atas informasi dan propaganda, dan eksploitasi tenaga kerja dan sumber daya alam melalui kerja paksa (romusha) adalah ciri-ciri utama periode ini. Jepang juga membentuk organisasi sosial dan semi-militer untuk mendukung upaya perangnya. Dengan tingkat kelaparan, kemiskinan, dan penderitaan yang tinggi, dampaknya terhadap masyarakat Indonesia sangat besar. Meskipun demikian, era ini juga memicu kembali semangat nasionalisme dan memungkinkan para pemimpin Indonesia untuk membentuk dan mempersiapkan perjuangan kemerdekaan. Kekalahan Jepang sebagai akibat dari pendudukan.