Mohon tunggu...
Malik Sani Ibnu Zahir
Malik Sani Ibnu Zahir Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Religi - Animator

Aku hanya ingin ideku, karyaku, atau lainnya bisa menginspirasi khalayak ramai, karena aku yakin semua orang bisa berubah

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Macam-macam Puasa Wajib

16 Maret 2024   03:57 Diperbarui: 16 Maret 2024   03:58 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tebar Hikmah Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Assalamualaikum

Ada 4 macam puasa wajib antara lain dibawah ini;

1. Puasa Ramadhan

Puasa ramadhan ini dilaksanakan oleh umat islam setiap tahunnya selama satu bulan penuh, dimulai dari tanggal 1-29/30 ramadhan di ikuti dengan pelaksanaan hari raya idul fitri pada tanggal 1 syawal. Puasa ramadhan adalah puasa wajib ini disebut dalam rukun islam yang ketiga. Beserta

 

Artinya, "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

2. Puasa Nazar

Puasa ini dilaksanakan bila seorang muslim mengucapkan nazar/janji atas suatu perkara yang menimpanya contoh:

"Jika saya sembuh dari penyakit ini maka aku aan puasa 5 hari" maka wajib hukumnya bagi siapa yang mengucapkan hal itu untuk berpuasa sesuai dengan apa yang ia janjikan.

 

Artinya: "Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana," (QS. Ad-Dahr [76]: 7).

3. MengQadha' Puasa Ramadhan

Seandainya pada bulan ramadhan ada puasa yang terlewat dikarenakan uzur(halangan yang sesuai syara', contoh;sakit, haid, dsbg).

  ... [ (2): 184]. 

... maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin ... [QS al-Baqarah (2): 184].

4. Puasa Kafarat

Ini merupakan puasa hukuman/penebus dosa bagi seseorang yang melanggar aturan yang sudah ditentukan, seperti melanggar sumpah, menjimak, dan lain sebaginya.

: : : : : : :  

Artinya: Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. lantas berkata, "Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadhan. Beliau bersabda, "Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan." Dijawab oleh laki-laki itu, "Aku tidak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut." Dijawab lagi oleh laki-laki itu, "Aku tak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin," (HR. al-Bukhari).

Semoga bermanfaat

Assalamualikum

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun