Mohon tunggu...
Maulana Malik
Maulana Malik Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa

Mahasiswa Jurnalistik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tuntutan Zaman: Dinamika Dakwah dalam Era Digital

19 Mei 2024   16:34 Diperbarui: 19 Mei 2024   16:40 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source : maliknrmnsyh

Era digital seperti sekarang telah mengubah cara manusia berinteraksi, berkomunikasi, dan menyebarkan informasi. Dakwah, sebagai upaya menyampaikan ajaran agama, juga tidak luput dari transformasi ini. Media sosial, platform streaming, dan aplikasi pesan instan telah menjadi saluran utama dakwah dalam era digital. Dakwah tidak lagi terbatas pada ceramah di masjid atau pengajian kelompok, tetapi dapat mencapai audiens yang lebih luas dan beragam melalui berbagai platform digital.

Sebagaimana ayat Al-Quran dalam QS.Al-Imran Ayat 104:

"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajiakan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung".

Ayat diatas menjelaskan tentang keutamaan bagi orang yang berdakwah, berdakwah bukan kewajiban yang diperintahkan oleh para ulama, kiai, atau oleh siapa pun. Akan tetapi merupakan perintah dari Allah SWT secara langsung kepada setiap individu Muslim.

Source : Quora
Source : Quora

 Di era digital seperti sekarang, dakwah bukan hanya sekedar disampaikan secara lisan  oleh penceramah, ustadz, atau da'I. Penggunaan media sosial sebagai sarana dakwah juga penting untuk memperluas jangkaun dakwah, salah satu hambatan dakwah di masa lalu adalah keterbatasan jangkauan.

Dakwah dengan metode ceramah yang dilangsungkan di masjid dan tempat terbuka tentu memiliki daya jangkau yang terbatas, rata-rata hanya bisa menjangkau jamaah masjid atau orang yang bermukim di sekitar tempat dilaksanaknnya dakwah, bahkan orang-orang yang bermukim di sekitar tempat pelaksanaan dakwah seringkali tidak semua hadir. Berdasarkan kondisi tersebut maka penggunaan media sosial sebagai sarana dakwah adalah alternatif solusi yang tepat untuk menyiasati keterbatasan jangkauan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun