Mohon tunggu...
Malik Ngaziz
Malik Ngaziz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa

Seorang Mahasiswa biasa yang tertarik dalam dunia linguistik, budaya dan self improvement.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Hipnotis Secara Singkat

15 Februari 2024   20:36 Diperbarui: 16 Februari 2024   06:57 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah cara untuk membuat seseorang kehilangan kesadaran diri bukanlah definisi dari hipnotis. Ada juga yang mengartikan bahwa hipnotis adalah sebuah upaya untuk melakukan tindak kejahatan seperti mencuri dan lain sebagainya, padahal tidak sepenuhnya benar. seseorang tidak akan mudah terhipnotis semudah itu, jika orang yang akan dihipnotis tidak mau terhipnotis maka hipnotis akan sulit dilakukannya.

sebelumnya lebih baik teman - teman paham terlebih dahulu perbedaan hipnotis dengan hipnosis. Hipnosis menurut buku yang telah aku baca  adalah sebuah teknik untuk menyampaikan pesan agar dapat tersampaikan hingga alam bawah sadar. sedangkan hipnotis adalah perantara atau seseorang  yang melakukan hipnosis.

seseorang yang dapat melakukan hipnosis disebut dengan hipnotis. sebagai tambahan agar teman - teman tidak bingung aku menambahkan juga apa itu hipnoterapis. hipnoterapis adalah seseorang yang yang dapat melakukan hipnoterapi, hipnoterapi adalah suatu teknik terapi pikiran menggunakan hipnosis.

jadi seseorang yang bisa menghipnosis untuk tujuan apapun selain untuk terapi disebut sebagai hipnotis. sedangkan orang yang ahli dalam menggunakan hipnosis sebagai terapi adalah hipnoterapis. jadi dapat disimpulkan bahwa seseorang yang dapat melakukan hipnosis belum tentu bisa melakukan hipnoterapis, namun seorang hipnoterapis sudah pasti dapat melakukan hipnosis.

Sumber dari buku "CASUAL HYPNOSIS FOR AFFECTING PEOPLE"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun