Mohon tunggu...
Lailiya Ifatun Nisa
Lailiya Ifatun Nisa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyebaran Hoaks Kini Semakin Banyak, Pelakunya Akan Dijerat Hukuman Pidana!

17 Maret 2022   07:55 Diperbarui: 17 Maret 2022   07:59 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://mh.uma.ac.id/wp-content/uploads/2020/10/index.jpg

Beberapa hal yang dilakukan oleh para netizen agar tidak termakan berita hoaks dan menjadi smart people tersebut :

1. Tidak langsung menerima informasi berita tersebut secara mentah-mentah.

2. Mencari sumber berita tersebut apakah benar atau tidak, tentunya pada sumber yang terpercaya.

3. jangan menyebarkan informasi tersebut jikalau belum mengetahui benar atau tidak agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat.

4. Segera melaporkan para pelaku penyebar berita hoaks tersebut kepada pihak berwajib.

5. Sebisa mungkin tidak berkomentar negatif pada informasi tersebut agar tidak terjadi keributan di masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun