Mohon tunggu...
Malik Faqih Anwar
Malik Faqih Anwar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa aktif uin syarif hidayatullah jakarta semester 2 jurusan perbankan syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bisnis Menggunakan Syariat Islam

9 Juli 2023   19:56 Diperbarui: 9 Juli 2023   20:18 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Digitalisasi juga telah membuka peluang bagi perkembangan crowdfunding syariat. Melalui platform crowdfunding syariat, individu dan perusahaan dapat menggalang dana untuk proyek atau usaha yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat. Ini memberikan kesempatan bagi para investor untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek yang berpotensi menguntungkan secara finansial dan sosial. Digitalisasi juga dapat digunakan untuk meningkatkan pendidikan dan literasi keuangan syariat. Melalui platform daring, seminar web, kursus daring, dan konten edukatif lainnya, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan produk keuangan syariat.

Dengan demikian, bisnis adalah suatu kegiatan yang tidak luput dari kegiatan berbisnis. Bisnis menggunakan syariat Islam bisa menjadi salah satu cara kita untuk mencapai kesepakatan bersama maupun mendekatkan diri kepada Allah SWT. Etika bisnis dalam Islam mencakup prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang diatur dalam ajaran Islam, yang memberikan panduan tentang perilaku yang diperlukan dalam menjalankan bisnis. 

Potensi digitalisasi bisnis syariat di Indonesia sangat besar dan menjanjikan. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah memberikan peluang baru bagi bisnis syariat untuk memperluas jangkauan, meningkatkan efisiensi operasional, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen.

Tinjauan Pustaka
A'yun, Q. A. N., Chusma, N. M., Putri, C. N. A., & ... (2021). Implementasi Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Online Pada E-Commerce Popular Di Indonesia. JPSDa: Jurnal .... http://ejournal.iaida.ac.id/index.php/JPSDa/article/view/998
Jihad, F. M., Nugroho, L., & Sugiarti, D. (2022). Kajian Pengembangan Bisnis Syariah di Era Digitalisasi. Jurnal Cakrawala Ilmiah. https://bajangjournal.com/index.php/JCI/article/view/4148

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun