Mohon tunggu...
Mohamad Sastrawan
Mohamad Sastrawan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Matraman

http://malikbewok.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Indonesia dalam Ancaman Ideologi Transnasional Kontemporer

7 Agustus 2017   20:08 Diperbarui: 7 Agustus 2017   23:32 3537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun:

a. Barangsiapa yang mendirikan organisasi yang diketahui atau patut diduga menganut ajaran komunisme/marxisme-leninisme atas dalam segala bentuk dan perwujudannya; atau

b. Barangsiapa yang mengadakan hubungan dengan atau memberikan bantuan kepada organisasi, baik di dalam maupun di luar negeri, yang diketahuinya berasaskan ajaran komunisme/marxisme-leninisme atau dalam segala, bentuk dan perwujudannya dengan maksud mengubah dasar negara atau menggulingkan Pemerintah yang sah.

Pasal 107f

Dipidana karena sabotase dengan pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 (dua puluh) tahun:

a. Barangsiapa yang secara melawan hukum merusak, membuat tidak dapat dipakai, menghancurkan atau memusnahkan instalasi negara atau militer, atau diundangkan 

b. Barangsiapa yang secara melawan hukum menghalangi atau menggagalkan pengadaan atau distribusi bahan pokok yang menguasai hajat hidup orang banyak sesuai dengan kebijakan Pemerintah. 


Bela Negara sebagai Vaksin Menghadapi Radikalisme Agama

Resonansi Bela Negara semakin luar biasa karena getarannya senantiasa terasa dalam kehidupan sosial masyarakat kita. Spirit Bela Negara adalah upaya mengembalikan Indonesia ke rumah Pancasila yang telah menjadi ideologi negara. Bela Negara merupakan konsep merajut Bhineka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu.

Indonesia memang bukan negara agama, namun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, agama memainkan peran yang begitu besar, tentunya sesuai dengan Pancasila. Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945 di depan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau BPUPKI menegaskan arti Bhineka Tunggal Ika, "..kita harus mencari persetujuan, mencari persetujuan paham. Kita bersama-sama mencari persatuanphilosofische grondslag, mencari satuWeltanschaung yang kita semua setuju. Saya katakan lagi setuju! Yang saudara Yami setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang saudara Liem Koen Hian setujui, pendeknya kita semua mencari satu modus. Tuan Yamin, ini bukan kompromis, tetapi kita bersama-sama setujui."

Bela Negara hadir untuk menjadikan Indonesia sebagai rumah bersama, antar semua pemeluk agama, semua ras, semua suku dan semua golongan. Bela Negara menjadi pengikat kita semua bahwa Bhineka Tunggal Ika adalah konsensus antar masyarakat Indonesia. Dengan demikian, sentimen merasa agamanya yang paling dominan, adalah tidak tepat, apalagi jika dibarengi dengan sikap radikal dan fundamentalisme agama yang tentunya mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun