Mohon tunggu...
Malikatul azizah
Malikatul azizah Mohon Tunggu... Penulis - Life is change

Law kaana

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Islam dengan Pluralisme dan Islam dengan Budaya

12 Desember 2019   08:09 Diperbarui: 12 Desember 2019   08:31 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Islam dengan Pluralisme dan islam dengan budaya 

A. Islam dengan pluralisme   

Islam artinya berserah diri kepada tuhan, pengikut dari islam disebut muslim yaitu orang yang tunduk pada tuhan. Islam yang ada tidak hanya bertumpu pada bahasa arab sajamelainkan bersifat global yang artinya siapapun dan dimanapun bisa memeluk agama islam dan menjalankan ibadahnya.

Sedangkan pluralusme adalah suatu keberagaman pemahaman seseorang, pluralusme juga dapat diartikan sebuah kerangka dimana ada kelompok yang berinteraksi namun menunjukkan sikap toleransi dan hidup bersamaan tanpa sebuah konflik. Pluralusme agama adalah membahas cara pandang agama yang ada.

Dampak dari pluralisme ada dua, yaitu: dampak positif kita dapat memberikan masukan, saran sumbangan akal pikiran, kita juga dapat memperkenalkan budaya kita pada yang lain. Sedangkan dampak negatifnya yaitu sering terjadinya konflik antara ras, suku, agama, dan budaya.

Hubungan antara islam dan pluralisme keduannya saling berkesinambungan tetapi kita juga tetap mengedepankan rasa toleransi antara umat beragama.

Cara menghadapi pluralisme atau keberagaman

1. Adanya toleransi

2. Menjaga perdamaian dimanapun berada

3. Menganggap bahwa kita semua ummat beragama adalah satu kesatuan.

B. Islam dan Budaya

Budaya adalah hasil cipta karsa suatu masyarakat dari nenek moyang yang sampai saat ini tetap menjadi kebiasaan. Islam sangat mengapresiasi adat budaya, norma selain itu adat juga dijadikan sebagai sandaran bagi agama islam apabila kejelasan suatu hukum masih tidak ditemukan padaAlquran dan assunnah.

Islam memberikan dua adat istiadat selama adat istiadat tidak bertentangan dengan aqidah ajaran agama islam dan keberadaan adat istiadat bersifat pakem atau sudah mendarah daging.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun