Mohon tunggu...
Malika Qadira Rahmalia
Malika Qadira Rahmalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peran Kesehatan Gigi dan Mulut dalam Mencapai Tujuan SDGs Ke-3

16 Juni 2022   13:31 Diperbarui: 16 Juni 2022   13:50 2349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SDGs (Sustainable Development Goals) atau tujuan pembangunan berkelanjutan adalah suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia. SDGs berisi 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan bisa tercapai pada tahun 2030. SDGs adalah rencana lanjutan yang disusun setelah MDGs (Millenium Development Goals). MDGs adalah komitmen 189 negara yang tergabung dalam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang disusun saat KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) Milenium di New York pada September 2000. MDGs berisi delapan tujuan pembangunan untuk dicapai pada tahun 2015. 

Masing-masing tujuan MDGs memiliki indikator untuk menilai apakah suatu negara sudah berhasil mencapainya atau belum. Dari 67 indikator MDGs, Indonesia telah sukses mencapai 49 indikator pada tahun 2015. Hal ini merupakan kabar baik karena pencapaian Indonesia di MDGs telah melebihi 50%.

MDGs adalah rencana 15 tahun, dari tahun 2000 hingga 2015. Sebelum MDGs berakhir, para kepala negara bertemu pada UN Summit on MDGs di tahun 2010 untuk merumuskan agenda pembangunan dunia pasca 2015. Dalam UN Conference on Sustainable Development yang dilaksanakan pada tahun 2012, para kepala negara menyepakati dokumen "The Future We Want". Dokumen tersebut berisi kondisi yang diinginkan pada masing-masing aspek, seperti aspek sosial dan aspek ekonomi secara global. Penyusunan agenda pembangunan akhirnya disepakati dalam Sidang Umum PBB pada September 2015, yaitu SDGs (Sustainable Development Goals) yang berlaku dari tahun 2015 hingga 2030.

Di MDGs, para kepala negara telah menginisiasi pembangunan dunia. Oleh karena itu, pasca 2015, pembangunan yang sudah dilakukan harus dipelihara dan dibuat berkelanjutan sehingga diberi nama Sustainable Development Goals. SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Perbedaan antara MDGs dan SDGs terletak pada jumlah negara yang berpartisipasi. SDGs lebih komprehensif yang artinya lebih banyak negara yang ikut berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan dunia. SDGs juga lebih menekankan pada pemenuhan HAM (Hak Asasi Manusia) sehingga tidak ada diskriminasi dalam bidang apapun. Selain itu, pendanaan SDGs lebih banyak karena sumber dana tidak hanya dari negara maju saja, tetapi juga berasal dari sektor swasta. SDGs lebih bersifat inklusif, artinya pembangunan yang dilakukan diharapkan bisa menjangkau seluruh warga dunia, bahkan yang berada di daerah terpencil sekalipun. Demi mewujudkan SDGs, seluruh pihak diharapkan ikut terlibat membantu pemerintah, termasuk juga organisasi kemasyarakatan.

SDGs memiliki 17 tujuan dan 169 indikator. Artikel ini akan fokus membahas poin SDGs ketiga, yaitu kesehatan dan kesejahteraan. Target dari SDGs ketiga adalah menjamin hidup yang sehat dan meningkatkan kesehatan/kesejahteraan bagi semua penduduk pada semua usia.  

17 tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals)
17 tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals)

Ada 13 indikator untuk menilai poin SDGs ketiga telah tercapai atau belum. Indikator yang berhubungan dengan kesehatan gigi dan mulut adalah indikator kedelapan. Indikator ini berisi tentang pentingnya mencapai cakupan kesehatan universal (universal health coverage). Artinya, seluruh masyarakat Indonesia harus mempunyai jaminan kesehatan untuk melindungi dirinya dari risiko keuangan dan memastikan dirinya mendapatkan akses layanan kesehatan esensial yang berkualitas. Selain itu, akses obat-obatan dan vaksin esensial harus aman, efektif, berkualitas, dan terjangkau untuk semua. 

Universal health coverage tidak berarti seluruh biaya perawatan untuk semua penyakit ditanggung negara, tetapi setidaknya biaya perawatan harus terjangkau agar tidak memberatkan finansial pasien. Di Indonesia, badan yang menyelenggarakan universal health coverage adalah BPJS Kesehatan.

Kondisi yang melatarbelakangi disusunnya indikator kedelapan pada poin SDGs ketiga adalah setengah dari penduduk di seluruh dunia tidak memiliki jaminan perawatan kesehatan esensial dan lebih dari 800 juta penduduk di seluruh dunia menghabiskan sedikitnya 10% dari pendapatan bulanannya untuk membayar biaya perawatan kesehatan. Bahkan, menurut survei, 100 juta di antaranya sampai jatuh miskin karena membayar biaya perawatan kesehatan.

Studi The Global Burden of Disease pada tahun 2019 bertujuan untuk melihat beban penyakit di seluruh dunia. Berdasarkan studi tersebut, penyakit gigi dan mulut dialami oleh 3.5 milyar penduduk dunia. Apabila dilihat lebih detail, 2 milyar penduduk dunia mengalami gigi berlubang pada gigi permanennya dan 520 juta anak di seluruh dunia mengalami gigi berlubang pada gigi susunya. Masalah kesehatan gigi dan mulut menjadi masalah kesehatan masyarakat karena angka kejadiannya tinggi, berdampak pada kualitas hidup, dan memerlukan biaya perawatan yang tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun