Mohon tunggu...
malikaputrikharisma
malikaputrikharisma Mohon Tunggu... Mahasiswa - undergraduate communication studentf

saya adalah seorang mahasiswi ilmu komunikasi yang gemar untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ratu Boko: Keraton Megah yang Sering Disalahpahami sebagai Candi

15 Desember 2024   15:00 Diperbarui: 15 Desember 2024   16:27 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gerbang utama Ratu Boko (source: Injourney Destination Management)

Ratu boko merupakan situs yang terletak di atas perbukitan dengan ketinggian 195,97 m diatas permukaan laut dengan luas sekitar 160.898 m2. Situs ini diperkirakan dibangun pada abad ke-8 oleh Wangsa Syailendra yang beragama Budha, namun kemudian diambil alih oleh raja mataram hindu. Oleh karena itu, bangunan Ratu Boko dipengaruhi oleh hinduisme dan buddhisme.

Situs Ratu Boko kerap disalahpahami sebagai bangunan candi. Padahal, menurut buku Candi dan Lingkungan Abad IX-X Masehi di Wilayah Jawa Bagian Tengah oleh Niken Wirasanti, situs Ratu Boko dapat diinterpretasikan sebagai sebuah keraton karena artefak yang ditemukan di lokasi ini menunjukkan bahwa Ratu Boko pernah menjadi tempat hunian (Azizah, 2024). Sekitar tahun 856 M, situs Ratu Boko menjadi hunian Rakai Walaing Pu Kumbhayoni yang merupakan seorang penguasa beragama Hindu.

Situs Ratu Boko merupakan sebuah reruntuhan kerajaan yang menurut legenda, situs tersebut merupakan sebuah istana Ratu Boko, ayah dari Lara Jonggrang. Oleh karena itu, bangunan ini lebih tepat disebut sebagai sebuah keraton bukan Candi yang berfungsi sebagai tempat untuk beribadah dan melakukan ritual keagamaan.   Di Keraton Ratu Boko ditemukan sebuah prasasti bertahun 792 M yang dikenal sebagai Prasasti Abhayagiriwihara. Berdasarkan isi prasasti ini, para ahli menduga bahwa Kraton Ratu Boko dibangun oleh Rakai Panangkaran. Prasasti tersebut ditulis dengan huruf pranagari, yang merupakan ciri khas prasasti bernafaskan ajaran Buddha. Dalam prasasti itu disebutkan bahwa Raja Tejapurnama Panangkarana, yang diyakini sebagai Rakai Panangkaran, memerintahkan pembangunan Abhayagiriwihara. Nama yang sama juga tercantum dalam beberapa prasasti lain, seperti Prasasti Kalasan (779 M), Prasasti Mantyasih (907 M), dan Prasasti Wanua Tengah III (908 M). Menurut para ahli, kata abhaya berarti tanpa rasa takut atau damai, sementara giri berarti gunung atau bukit. Dengan demikian, Abhayagiriwihara bermakna biara yang terletak di bukit yang penuh kedamaian. Pada masa pemerintahan Rakai Walaing Pu Kombayoni (898--908 M), Abhayagiriwihara kemudian berganti nama menjadi Kraton Walaing.

Ketika anda mengunjungi Ratu Boko, anda dapat melihat panorama Yogyakarta yang indah dengan suasana yang sejuk dan menenangkan. Anda juga dapat melihat pemandangan Candi Prambanan ketika berada di Ratu Boko. Ratu Boko merupakan tempat yang terkenal dengan keindahan panorama senja-nya. Jadi, Jika ingin berkunjung ke Ratu Boko, anda dapat mengunjunginya ketika sore hari untuk mendapatkan pemandangan senja yang indah.

Di Keraton Ratu Boko, Anda dapat menjelajahi berbagai kompleks bangunan yang saat ini beberapa diantaranya hanya berupa reruntuhan, seperti gerbang utama yang megah, pelataran yang luas, balai pertemuan, kolam pemandian, hingga gua yang dahulu digunakan untuk meditasi. Keberadaan arca, yoni, lingga, serta prasasti menunjukkan bahwa kompleks ini memiliki pengaruh Hindu dan Buddha yang kental. Dengan kombinasi sejarah dan keindahan panorama alam yang menakjubkan, Ratu Boko menjadi destinasi wisata yang wajib dikunjungi bagi anda yang ingin menikmati keindahan alam panorama senja sambil belajar sejarah!


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun