Kedua, dengan ditentukannya bahwa peta zonasi risiko dari Satgas Covid-19 Nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka, hal ini dikhwatirkan akan menimbulkan interpretasi liar bagi pemerintah daerah.
Boleh jadi data Satgas Covid-19 Nasional menunjukan bahwa daerah tersebut zona berbahaya bagi penularan Covid-19, tetapi di lain sisi  pemerintah daerah menganggap daerah tersebut masih dalam kriteria wajar sehingga pembelajaran secara tatap muka masih dapat diselenggarakan.
Semoga dalam tahap pengimplementasiannya nanti, pemerintah daerah dapat mengambil tindakan seobjektif mungkin, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain seperti siswa, orang tua, tenaga pendidik dan masyarakat.
Pemerintah daerah, harus juga pro aktif melihat perkembangan kasus harian Covid-19, jika dirasa kasus harian tiba-tiba melonjak, maka pembelajaran tatap muka harus segera dihentikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H