Mohon tunggu...
Malik Aziz
Malik Aziz Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis Komunal

Menulis hal-hal umum agar tidak ada yang tertinggal

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Marak Truk Celaka, Salah Siapa?

1 November 2024   16:46 Diperbarui: 1 November 2024   22:27 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber Foto: CCTV Kodim 0506/Tangerang)

Pada hari yang sama, jalan tol Pemalang dan Cipondoh menjadi saksi kecelakaan truk yang merenggut nyawa. Kejadian mengerikan tersebut memicu keprihatinan besar, dan pertanyaan yang mengemuka. Mengapa Tragedi ini terus berulang?

Truk bermuatan berat sering kali menjadi ancaman nyata di jalan. Pada 2024, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia meningkat signifikan, dengan lebih dari 117.000 korban, 7,21% di antaranya meninggal dunia.

Kecelakaan truk umumnya terjadi karena faktor teknis maupun non-teknis. Pada kasus di Pemalang, dugaan rem blong menjadi penyebab kecelakaan yang mengerikan itu. Banyak truk beroperasi tanpa perawatan rutin, membuat bagian-bagian penting kendaraan menjadi rentan terhadap kerusakan. 

Selain masalah teknis, kelelahan pengemudi juga menjadi faktor signifikan. Pengemudi truk sering kali terpaksa menempuh perjalanan panjang dengan waktu istirahat terbatas. Akibatnya, konsentrasi mereka menurun dan risiko kecelakaan meningkat.

Muatan yang melebihi kapasitas juga menjadi penyebab kecelakaan lainnya. Kondisi ini membuat truk sulit dikendalikan, apalagi jika berada di jalanan yang menurun atau licin.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Dalam kecelakaan yang melibatkan truk, tanggung jawab harus dibagi antara beberapa pihak. Pemilik truk, pengemudi, dan bahkan pemerintah memiliki andil dalam menciptakan kondisi yang lebih aman di jalan.

Pemilik truk, misalnya, harus memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan layak jalan. Mereka berkewajiban memastikan truk tidak membawa muatan berlebih. Pemeriksaan berkala dan pemeliharaan rutin menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko kerusakan teknis selama perjalanan.

Pengemudi juga memiliki tanggung jawab besar. Mereka harus memeriksa kendaraan sebelum berangkat, memastikan kondisi rem, ban, dan bagian lainnya aman untuk perjalanan jauh. Jika pengemudi merasa lelah atau mengantuk, mereka seharusnya berhenti dan beristirahat terlebih dahulu.

Selain itu, Pemerintah memainkan peran penting.  Perlu diketahui, Indonesia memiliki aturan batasan usia, kecepatan, dan muatan truk yang berlaku, yaitu:

  1. Batasan Usia Kendaraan:

    • Diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor, yang menetapkan usia maksimum kendaraan komersial, termasuk truk, agar tetap layak jalan.
  2. Kecepatan Maksimum:

    • Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan, truk memiliki batasan kecepatan 80 km/jam di jalan tol, dengan batas yang berbeda di jalan non-tol.
  3. Batasan Muatan:

    • Diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Laku Lintas dan Angkutan Jalan dan diperkuat oleh Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, yang menetapkan kapasitas maksimal muatan truk sesuai kelas jalan dan kategori kendaraan.

Meskipun regulasinya sudah ada. Namun, pengawasan dan penegakan aturan masih kurang optimal. Banyak truk yang beroperasi melebihi kapasitas atau melanggar jam operasional yang ditetapkan, seringkali tanpa sanksi yang tegas.

Apa yang Harus Dilakukan untuk Mencegah Kecelakaan Truk?

Ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan truk. Pertama, pemilik truk harus menjalankan pemeriksaan berkala dan memastikan kendaraan dalam kondisi optimal sebelum dioperasikan. Mereka juga harus berkomitmen untuk tidak membebani truk dengan muatan yang melebihi kapasitas. 

Pengemudi juga perlu memperhatikan keselamatan diri dan orang lain. Istirahat yang cukup dan kondisi fisik yang prima adalah hal mendasar untuk memastikan mereka dapat mengemudi dengan konsentrasi penuh.

Selain itu, peran pemerintah dalam pengawasan operasional truk di Indonesia perlu diperkuat. Pengaturan batas kecepatan, kapasitas muatan, dan jam operasional harus ditegakkan. Pelanggaran terhadap regulasi ini wajib dikenai sanksi yang jelas, sehingga mencegah kejadian berulang.

Keselamatan di Jalan adalah Tanggung Jawab Bersama

Kasus kecelakaan yang menimpa wartawan di tol Pemalang serta peristiwa di Cipondoh adalah pengingat bagi kita semua. Baik pemilik truk, pengemudi, maupun pemerintah, harus lebih memperhatikan keselamatan.

Di Pemalang, rem blong menjadi penyebab utama, sedangkan di Cipondoh, faktor kelebihan muatan turut berperan. Kecelakaan-kecelakaan ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi semua pihak, untuk tidak mengabaikan tanggung jawab masing-masing.

Masyarakat perlu ikut serta dalam pengawasan. Jika menemukan truk dengan muatan berlebih atau pengemudi yang tampak lelah, tidak ada salahnya melaporkan kondisi tersebut kepada pihak berwenang. Ini adalah tanggung jawab bersama, demi menciptakan jalanan yang lebih aman bagi semua.

Kecelakaan truk di jalan tol bukanlah isu sederhana. Setiap insiden mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keselamatan di jalan, baik dari sisi pemilik, pengemudi, maupun pemerintah.

Apakah Anda pernah menyaksikan kecelakaan truk di jalan tol atau jalan biasa? Bagikan pengalaman Anda di kolom komentar, dan jangan ragu untuk membagikan artikel ini agar lebih banyak orang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun