Mohon tunggu...
Malika hafzahnurfadilah
Malika hafzahnurfadilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas pendidikan indonesia

Tentang kewarganegaraan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Masyarakat buat petisi dan demo tolak kenaikan PPN 12% di depan Istana Negara

21 Desember 2024   07:54 Diperbarui: 21 Desember 2024   09:31 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis 1 : Malika Hafzah Nurfadilah

Dosen pemgampu : Dr. Dinie Anggraeni Dewi, M.Pd. M.H

Tahun 2025 sudah di depan mata, berita yang baru baru ini sedang hangat di bincangkan mengenai kebijakan ekonomi baru, yaitu rencana kenaikan pajak yang semulanya 11% mengalami penaikan menjadi 12%.

Kebijakan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, di satu sisi pemerintah ingin memperkuat prekonomian negara melalui pajak yang lebih besar. Tetapi di sisi lainnya ada masyarakat yang merasa terdampak dari kebijakan tersebut yang mempengaruhi semua lini masyarakat. Hal ini juga mempengaruhi daya beli masyarakat, perokonomian masyarakat dan juga sektor usaha.

Berita ini dilansir dari kompas tv pada 19 desember 2024 mengenai warga yang membuat petisi dan mendemo di depan istana negara, dikarnakan tidak setuju dengan kenaikan PPN 12%. Pendemo tidak setuju dengan kenaikan pajak menjadi 12% karena di anggap berpengaruh pada setiap aspek kehidupan. walaupun stumulus ekonomi pemerintah menyebutkan seperti adanya potongan listrik 50% untuk 2.200 va kebawah. 

Airlangga hartarto, menko bidang perekonomian menyebutkan bahwa PPN tahun depan yang menentukan adalah undang undang dan juga setiap fraksi kecuali PKS. airlangga hartarto menegaskan bahwa pemerintah memberikan paket insentif untuk memperkuat daya dorong dari kelas menengah. Seperti listrik 50 % untuk 2.200 va kebawah, yang di targetkan bagi 81,4 juta dari pelanggan listrik.

Zulkifli hasan selaku bidang pangan mengatakan bahwa, beras premium atau pun medium tidak akan di kenai PPN 12%, sedangkan beras yang dikenai PPN adalah beras jenis khusus.

Sedangkan diumumkan pada senin 16 desember lalu, soal barang mewah dan jasa yang dikenakan kenaikan PPN 12%, dan beras premium termasuk dari komuniti tersebut. Berikut juga beberapa barang dan juga jasa yang terdampak pada kebijakan ini yaitu makanan inport seperti daging sapi wagyu dan kobe, kemudian jasa pendidikan premium,jasa pelayanan kesehatan medis premium, sampai pelanggan listrik rumah tangga 3500 hingga 6600 va terkena PPN 12%. 

Terkait kenaikan PPN 12% direktur eksekutif indef, menilai kenaikan PPN ini berdampak pada penurunan kelas menengah antara 9 sampai 10 juta orang dan menjadi pemicu multiplier effect. 

 Risyaf asyari selaku inisiator petisi tolak PPN 12%, mengatakan bahwa kebijakan ini berdampak pada kelas menengah kebawah, dan juga jika ada kenaikan pada PPN dan warga kesulitan dalam menbeli kebutuhannya di takutkan akan meningkatkan angka kriminalitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun