c. Pola organisasi bimbingan dan konseling yang memakai seorang konselor untuk setiap sekolah.
Bila pada setiap sekolah telas dapat ditempatkan tenaga khusus (konselor).
Dalam bagian di atas, kepala sekolah merupakan penanggung jawab tertinggi dalam melaksanakan bimbingan dan konseling di sekolahnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!