c. Pola organisasi bimbingan dan konseling yang memakai seorang konselor untuk setiap sekolah.
Bila pada setiap sekolah telas dapat ditempatkan tenaga khusus (konselor).
Dalam bagian di atas, kepala sekolah merupakan penanggung jawab tertinggi dalam melaksanakan bimbingan dan konseling di sekolahnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!