Mohon tunggu...
Malik
Malik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Ilmu Komputer Universitas Swasta di Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika dalam Pemberitaan Hoaks Melalui Media Sosial WhatsApp

6 September 2022   18:00 Diperbarui: 6 September 2022   18:03 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan beberapa hal :

  • Pengertian Etika dalam penggunaan media sosial WhatsApp
  • Peran etika dalam penggunaan media sosial WhatsApp
  • Pengaruh etika dalam penyalahgunaan media sosial WhatsApp
  • Tujuan Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah:

  • Untuk mengetahui ciri-ciri berita bohong atau hoaks.
  • Untuk mengetahui cara menanggulangi pemberitaan palsu atau hoaks.
  • Menyelesaikan tugas Wawasan Budi Luhur.

BAB II

PEMBAHASAN

  • Tinjauan Konseptual

Kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos (tunggal) dan Ta etha (jamak). Ethos berarti sikap, karakter, watak, kebiasaan, tempat tinggal yang biasa, cara berpikir. Ta etha berarti adat kebiasaan. Dalam arti ini, Etika merupakan ilmu yang menyelidiki tentang tingkah laku moral, kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang atau kepada masyarakat. Kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan diwariskan dari satu generasi ke generasi lain baik pada diri seseorang atau kepada masyarakat. (Bertens, 2011). Penerapan etika dan moral menjadi keharusan dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi karena individu yang mengendalikan media online tersebut.

Teknologi informasi dan komunikasi merupakan suatu teknologi yang digunakan untuk melakukan pengolahan data, memproses, mendapatkan, Menyusun, memanipulasi, menyimpan data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan valid. Teknologi ini menggunakan perangkat komputer maupun telepon pintar untuk memproses data informasi ke dalam media online sesuai dengan kebutuhan untuk dapat disebar dan diakses secara global.

Hoaks adalah sebuah berita palsu atau bohong. Hoaks digunakan untuk menipu atau mengakali pembaca maupun pendengar untuk mempercayai sesuatu. Berita hoaks dapat menyebabkan fitnah, pembunuhan karakter, perang pernyataan di media online, putusnya silahturahmi serta rusaknya etika dan moral individu di dalam kehidupan bermasyarakat (Apandi, & Rosdianawati, 2017).

Menurut Monohevita, 2017 hoaks dapat diindentifikasi juga dengan beberapa hal berikut:

  • Beritanya berasal dari sumber yang belum jelas/tidak dapat dipercaya;
  • Gambar, foto atau video yang dipakai merupakan rekayasa;
  • Menggunakan kalimat provokatif;
  • Mengandung unsur politis dan SARA.

Dalam Undang – Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) melarang pada pasal 28 ayat (1) berbunyi “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan akan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik”. Serta pada ayat (2) di pasal yang sama lenih mendetail dengan menyebutkan “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).” apabila individu yang melakukan penyebaran berita bohong (hoaks) termasuk dalam pasal UU ITE ini akan dipidana dengan ancaman paling lama enam tahun atau denda paling banyak sebesar satu miliar rupiah.

  • Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan adalah metode semi deskriptif kuantitatif yaitu penelitian ini merupakan penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan fenomena dengan menggunakan angka-angka untuk mendeskripsikan karakteristik individua tau kelompok (Syamsudin & Damiyanti:2011). Dalam penelitian ini ada beberapa rujukan yang dapat dijadikan landasan teori penelitian ini antara lain Undang-Undangan ITE, Buku-buku referensi, dan artikel serta referensi media online yang terkait pelanggaran etika dalam media sosial. Observasi dan wawancara terbatas dilakukan oleh peneliti untuk mengamati serta menggambarkan karakteristik pemberitaan hoaks di media sosial WhatsApp.

  • Teori Distansiansi

Dalam teori distansiasi Paul Ricoeur menurutnya, Bahasa wacana dengan Bahasa sebagai Bahasa merupakan dua hal yang berbeda. Sistem bahasa merupakan suatu tumpukan yang pasif, contohnya yang ada di dalam kamus sementara sistem bahasa komunikasi adalah bahasa yang telah diaktifkan oleh seseorang dalam suatu waktu dan tempat tertentu. Distansiasi digunakan oleh individu pengguna media online untuk menerima menerima berita sehingga mengerti informasi nyata yang ada untuk kemudian menjadi wacana dalam teks kepada individu lainnya dan disebarkannya melalui media online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun