Sebagian besar dari kita mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah identitas. Ia adalah pembeda antara satu sama lain. Sama halnya dengan identitas diri yang membedakan antara manusia satu dengan yang lain, identitas nasional juga merupakan pembeda antara bangsa itu sendiri dengan bangsa-bangsa yang lain.
Apa Itu Identitas Nasional?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), identitas memiliki pengertian sebagai jati diri. Sedangkan nasional merupakan bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa.
Menurut Kaelan (2007), identitas nasional pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.
Pada dasarnya identitas nasional adalah unsur-unsur yang menjadi ciri khas/jati diri dari Bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain. Salah satu unsur instrumental identitas nasional Bangsa Indonesia yakni Bahasa Indonesia.
Pengertian serta Fungsi Bahasa
Menurut Kridalaksana dan Djoko Kentjono (dalam Chaer, 2014:32) bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri.
Dalam pengertian ini dapat disimpulkan bahwa fungsi bahasa diantaranya adalah sebagai perantara untuk bekerja sama baik antar individu atau antar kelompok demi terwujudnya kegiatan sosial. Kemudian sebagai sarana untuk berkomunikasi. Selain itu, disebutkan juga poin bahwa bahasa juga bertujuan untuk mengidentifikasikan diri. Jadi bahasa juga berperan sebagai sebuah identitas. Contoh seperti Bahasa Jawa yang merupakan identitas dari Suku Jawa, Bahasa Sunda sebagai identitas dari Suku Sunda, Bahasa Bugis dari Suku Bugis, dan lain lagi. Begitupun dengan sebuah bangsa yang memiliki bahasa identitasnya sendiri, seperti Bahasa Indonesia yang menjadi identitas dari Bangsa Indonesia.
Mengapa Harus Mencintai Bahasa Indonesia?
Seperti yang tertuang dalam Sumpah Pemuda yang menandai dari awal pergerakan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, salah satu butir didalamnya menyebutkan bahwa " Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia". Yang mana berarti bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang menyatukan berbagai macam jenis suku bangsa dari Sabang sampai Merauke. Dengan aneka ragam bahasa yang dimiliki, tidak mungkin juga kita bisa memahami kesemuanya. Maka dari itu diperlukan sebuah bahasa yang disepakati sebagai bahasa persatuan, dimana seluruh rakyat Indonesia tidak peduli dari latar belakang suku manapun dapat berkomunikasi dengan baik menggunakan bahasa tersebut.Â
Maka bayangkan, jika para generasi muda yang mulai kehilangan rasa cintanya terhadap Bahasa Indonesia, maka akan memperkecil kemungkinan dari terjalinnya komunikasi yang baik antar suku. Selain itu, dengan mencintai Bahasa Indonesia, kita juga turut berpartisipasi dalam menjaga eksistensi Bahasa Indonesia itu sendiri dari gempuran bahasa-bahasa asing.
Mempelajari bahasa baru atau bahasa asing bukan lah sesuatu yang buruk. Hal itu dapat memperluas wawasan kita dalam lingkup global yang tentu akan sangat bermanfaat. Tapi jika kesukaan mempelajari dan menggunakan bahasa asing tersebut malah menggerus rasa cinta kita terhadap bahasa sendiri, maka hal tersebut menjadi tidak baik.Â
Mari mencintai Bahasa Indonesia dengan menggunakannya dengan baik benar. Jangan terlalu terpaku dengan bahasa asing dengan alibi agar terlihat keren. Sebab bangga akan bahasa sendiri jauh terlihat lebih keren. Ingin agar seimbang? Maka kuasai bahasa asing, lestarikan bahasa daerah, dan cintai Bahasa Indonesia. Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H