Apakah karena jumlah kendaraan bermotor yang saat ini lebih mendominasi, atau karena memang menganggap sepeda adalah moda transportasi yang berisiko jika digunakan di jalan raya.
Dengan kata lain, keberadaan sepeda ontel masih menempati posisi kelas dua dibandingkan dengan kendaraan bermotor, lebih khusus kendaraan roda empat.
Keadaan ini tentu membuat miris, lantaran di lima negara yang disebutkan di atas telah mewajibkan warganya menggunakan sepeda selain memanfaatkan transportasi umum dalam aktivitas keseharian mereka.
Bahkan yang naif lagi, keberadaan jalur khusus di DKI. Jakarta ternyata mendapatkan aneka pertentangan dari banyak pihak karena dianggap mengganggu arus transportasi kendaraan lain.
Padahal keberadaan sepeda ini seharusnya menjadi tolok ukur bahwa masyarakat telah memahami betapa bersepeda tetap layak digunakan ketika melakukan aktivitas, dengan syarat tetap terjangkau dan memang bisa memenuhi kebutuhan untuk aktivitas dalam bekerja.Â
Selain karena kesadaran masyarakat yang menganggap sepeda sebagai moda transportasi murah dan sehat, seharusnya juga didukung oleh jalur sepeda yang aman bagi pengendara ini.Â
Menggowes Sepeda, Antara Keadaan, Kebutuhan serta Gengsi
Kita tentu menyadari bahwa di jaman ini hampir semua orang lebih merasa pede atau percaya diri jika sehari-hari bisa menggunakan kendaraan roda empat atau mobil yang nilainya mahal.
Bahkan keberadaan kendaraan mobil tersebut dianggap sebagai tingkatan status sosial seseorang. Maka tidak sedikit image yang muncul, jika seseorang menggunakan mobil dalam bekerja, maka orang tersebut dianggap sebagai orang kaya atau ekonominya mapan.
Pernyataan ini tidak keliru, sebab memang selama ini hanyalah orang-orang yang berkantung tebal yang mampu membeli kendaraan roda empat ini. Sedangkan bagi kalangan bawah, jangankan memiliki mobil, bisa naik sepeda saja sudah bersyukur.
Terlepas dari status ekonomi dan gengsi yang mendasari sedikitnya kesadaran masyarakat menggunakan sepeda, tentu yang menjadi alasan mereka tidak memanfaatkannya karena situasi dan kondisi tempat tinggal dengan lokasi pekerjaan yang memang mengharuskan mereka memanfaatkan kendaraan bermotor.Â
Bagaimana dengan sepeda motor? Keberadaannya pun selama ini masih dianggap mengganggu transportasi perkotaan, dengan tanda-tanda mulai dilarangnya sepeda motor melalui jalur-jalur tertentu.