Maka, dengan pengalaman betapa produsen yang jahat begitu mudahnya meletakkan bahan makanan yang sekiranya berbahaya bagi konsumen, maka ada baiknya konsumen lebih waspada dan berhati-hati dengan makanan yang beredar.
Jika masih ragu keamanan makanan tersebut, ada baiknya ditinggalkan dan lebih memilih produk bahan sayuran yang bisa diolah sendiri, agar kandungan yang bahan pantangan tersebut bisa dihindari.
Bagaimana langkah hukum yang bisa dilakukan konsumen jika mendapati makanan yang tidak layak konsumsi?? Silakan letakkan jawaban Anda di kolom komentar!
Salam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI