Menanggapi tulisan Yon Bayu yang berjudul Jangan Tersangkakan Pemilik Snack Bikini menyayangkan sikap BPOM  karena telah melakukan penggerebekan terhadap usaha mie kremes (bihun kremes) dalam kemasan.  Padahal penyitaan itu disebabkan oleh penampilan bungkus snack yang cukup erotis. Bagaimana tidak erotis, makanan yang sejatinya banyak dikonsumsi oleh anak-anak justru mengandung unsur kemesuman alias pornografi. Â
Mohon maaf, bukan yang menulis ini mudah tergoda dengan gambar yang begituan lantaran untuk apa tertarik gambar itu sedangkan penulis sendiri sudah beristri. Namun lebih dari itu, ada tanggung jawab moral yang harus disampaikan di sini, bahwa hakekatnya yang dilakukan oleh BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) yang selama ini identik mengawasi, memeriksa dan seabrek aktivitas untuk menanggulangi beragam bahaya yang akan ditimbulkan oleh beragam obat maupun makanan yang beredar. Maka amat wajar, jika BPOM melakukan pemeriksaan dan perampasan produk yang dianggap mengundang syahwat bagi anak-anak itu.
Dan yang menjadi fokus di sini adalah ada beberapa pertimbangan mengapa makanan ringan dengan tampilan gambar yang mengundang syahwat itu mesti ditindak?
Pertama:
Sebagai lembaga yang mempunyai hak dan kewajiban mengawasi peredaran makanan dan obat-obatan tentulah merasa perlu melakukan itu. Mengapa, karena melihat sampulnya saja bagi orang yang peduli dengan pendidikan anak-anaknya tentulah akan prihatin, mengapa makanan yang dijual mesti dibumbui oleh gambar yang sepertinya sengaja dibuat agar merangsang perhatian anak-anak.Â
Meskipun Yon Bayu menganggap sebagai tindakan yang mengada-ada dengan alasan karena yang membuat snack adalah anak belasan tahun yang tidak sadar telah melakukan kesalahan. Padahal tidak ada usaha yang dilakukan dengan tanpa maksud tertentu. Karena di era internet ini anak belasan tahu pun sudah melek informasi tentang fantasi erotisme yang begitu menjamur di jagat media. Secara gitu loh, diusia 19 tahun adalah usia yg sudah matang dan dewasa untuk menilai apakah itu mengandung unsur syahwat atau tidak.Â
Dengan tampilan gambar pakaian dalam wanita itu sudah bisa dipastikan, si pembuat makanan berusaha agar makanan yang dijual semakin menarik fikiran liar anak-anak. Apalagi makanan tersebut kebanyakan yang mengonsumsi adalah anak-anak belia, khususnya anak sekolah dasar, tentu ketertarikan untuk membeli makanan itu semakin kuat ditambah lagi dengan tampilan yang mengoda itu.Â
Kedua:
BPOM melakukan penyitaan dan penutupan usaha tentu berdasarkan informasi atau aduan dari masyarakat, yang sepertinya aduan itu tidak langsung direspon tapi diteliti dan dikaji apakah semua yang dilakukan murni kesalahan tidak disengaja atau justrumemang disengaja. Kalau tidak disengaja, saya sepakat, cukup disita dan diberikan pembinaan, tapi menutup usaha merupakan tindakan awal untuk menyelamatkan usaha itu dari perlakuan masyarakat yang justru bisa jadi melakukan tindakan yang lebih kasar. Tindakan BPOM sudah tepat menjaga hal-hal tidak terjadi dan selanjutnya bisa melakukan pembinaan.
Ketiga:
BPOM dalam melakukan tugasnya acapkali berbenturan dengan banyak kepentingan, seperti produsen yang jelas-jelas ingin usahanya lancar jaya, meskipun kadang melanggar aturan yang berlaku. Dan yang paling dirugikan siapa lagi, tentu anak-anak yang masih belia dan orang tua dari anak-anak itu yang akan semakin resah, apalagi saat ini tindakan pelecehan seksual sudah sangat mengkhawatirkan. Jadi apapun bentuk pelanggaran norma-norma susila segera diberantas atau diatasi demi mencegah hal itu terjadi.
Masih beruntung jika barangnya disita, kalau ternyata pembuatnya juga harus bertanggung jawab karena melanggar undang-undang pornografi tentu amatlah lebih runyam lagi. Makanya agar tindakan yang lebih buruk tidak terjadi maka BPOM segera melakukan tindakan tegas agar usaha itu tidak berlanjut.
Keempat:
Adalah sebuah kewajiban bagi BPOM melakukan pembinaan pada usaha kecil yang mengembangkan usahanya, tentu pembinaan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena ada banyak usaha yang kadang tidak mengindahkan norma yang berlaku. Bagaimana perampasan yang dilakukan terhadap penjual bakso babi dan diberikan pembinaan ternyata sampai sejauh ini tetap saja dilanggar. Apakah BPOM kurang tegas dengan hal semacam ini? Yang pasti, bagaimanapun bentuknya, semua tindakan yang melanggar hukum secara bijak segera dilakukan pencegahan dan diberikan solusi yang tepat.Â
Semoga apa yang dilakukan BPOM tidak semata-mata ingin merusak usaha kecil yang tengah bertumbuh, tapi menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja agar tidak melakukan usaha yang justru dengan cara yang tidak patut dan merusak generasi muda dengan gambar-gambar yang tidak senonoh.
Mengapa selalu menyalahkan BPOM, jika sebuah kesalahan seringkali dialamatkan pada lembaga ini. Sedangkan masyarakat hanya bisa menghujat seakan-akan BPOM bisa melakukan semuanya tanpa bantuan masyarakat pada umumnya.
Bahkan jika diruntut efek bagi masyarakat, semestinya ini bisa menjadi pelajaran berharga, bahwa dalam dunia bisnis pun ada aturannya yang itu tidak boleh dilanggar, dan juga menjadi catatan bagi pemerintah bahwa semua pelaku bisnis yang melakukan usaha dengan cara yang tidak patut semestinya ditindak dengan tegas tanpa tebang pilih.
Jika ingin membuat usaha yang baik dan menguntungkan, mengapa sih harus mengumbar gambar-gambar yang tidak senonoh?Â
Salam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI