Masih beruntung jika barangnya disita, kalau ternyata pembuatnya juga harus bertanggung jawab karena melanggar undang-undang pornografi tentu amatlah lebih runyam lagi. Makanya agar tindakan yang lebih buruk tidak terjadi maka BPOM segera melakukan tindakan tegas agar usaha itu tidak berlanjut.
Keempat:
Adalah sebuah kewajiban bagi BPOM melakukan pembinaan pada usaha kecil yang mengembangkan usahanya, tentu pembinaan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena ada banyak usaha yang kadang tidak mengindahkan norma yang berlaku. Bagaimana perampasan yang dilakukan terhadap penjual bakso babi dan diberikan pembinaan ternyata sampai sejauh ini tetap saja dilanggar. Apakah BPOM kurang tegas dengan hal semacam ini? Yang pasti, bagaimanapun bentuknya, semua tindakan yang melanggar hukum secara bijak segera dilakukan pencegahan dan diberikan solusi yang tepat.Â
Semoga apa yang dilakukan BPOM tidak semata-mata ingin merusak usaha kecil yang tengah bertumbuh, tapi menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja agar tidak melakukan usaha yang justru dengan cara yang tidak patut dan merusak generasi muda dengan gambar-gambar yang tidak senonoh.
Mengapa selalu menyalahkan BPOM, jika sebuah kesalahan seringkali dialamatkan pada lembaga ini. Sedangkan masyarakat hanya bisa menghujat seakan-akan BPOM bisa melakukan semuanya tanpa bantuan masyarakat pada umumnya.
Bahkan jika diruntut efek bagi masyarakat, semestinya ini bisa menjadi pelajaran berharga, bahwa dalam dunia bisnis pun ada aturannya yang itu tidak boleh dilanggar, dan juga menjadi catatan bagi pemerintah bahwa semua pelaku bisnis yang melakukan usaha dengan cara yang tidak patut semestinya ditindak dengan tegas tanpa tebang pilih.
Jika ingin membuat usaha yang baik dan menguntungkan, mengapa sih harus mengumbar gambar-gambar yang tidak senonoh?Â
Salam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI