Mohon tunggu...
M. Ali Amiruddin
M. Ali Amiruddin Mohon Tunggu... Guru - Guru SLB Negeri Metro, Ingin berbagi cerita setiap hari, terus berkarya dan bekerja, karena itu adalah ibadah.

Warga negara biasa yang selalu belajar menjadi pembelajar. Guru Penggerak Angkatan 8 Kota Metro. Tergerak, Bergerak dan Menggerakkan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dana Sertifikasi "Katanya" Sudah Disalurkan, kok Gak Masuk Rekening?

12 Januari 2016   10:13 Diperbarui: 12 Januari 2016   10:46 1047
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tapi anehnya, beberapa hari yang lalu, informasi baru beredar bahwa dana dana sertifikasi untuk dikdas diserahkan kepada kebijakan daerah, sedangkan untuk dikmen diserahkan kebijakan pusat.

Benarkah demikian? Kalau benar ada baiknya apapun yang terkait kebijakan untuk guru mbok ya lebih jelas lagi. Kalau memang dana sertifikasi itu memang hak guru, ada baiknya langsung saja ditangani oleh pusat. Jadi daerah tidak cawe-cawe mengurus dana sertifikasi ini. Apalagi kegiatan daerah terkait keuangan juga sudah banyak. Tentu dengan kebijakan langsung ke pusat, tentu memperingan kerja daerah dalam merealisasikannya.

Yang anehnya lagi, menurut cerita teman-teman guru, guru yang hakekatnya satu rombongan PLPG dan SK  TPPnya bareng, kenapa bisa keluarnya tidak berbarengan. Ini menimbulkan polemik dan kekisruhan di antara guru. Ada kecemburuan yang muncul. Bahkan ada yang sempat khawatir, jangan-jangan hak mereka tidak disalurkan secara benar. 

Jika SK TPP sudah menyatakan sudah direalisasikan, semestinya juga keberadaan uang itu sudah masuk ke rekening paling lambat tanggal 31 Desember 2015. Tapi faktanya hingga hari ini belum juga terlihat.

Kasihan dengan guru-guru, khususnya guru SLB yang sudah bekerja dan tinggal menanti uang manis itu jika harus diperlambat lantaran ada pihak-pihak yang kurang berpihak kepada guru.

Harapan guru terkait tunjangan profesi

Tunjangan profesi adalah harapan terakhir para guru bisa menikmati jerih payahnya selama pengabdian. Jadi semestinya tunjangan tersebut segeralah dibayarkan jika memang kondisi keuangan negara sudah mengalokasikan.

Guru jangan dibuat bingung dan khawatir lantaran bisa mengganggu berlangsungnya kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Lantaran selama ini untuk mencukupi kebutuhan mereka, jika mengharapkan gaji, terang saja gaji mereka sudah habis dibayarkan ke Bank karena terlilit hutang. Nah, dengan tunjangan ini mudah-mudahan kesejahteraan mereka dapat terpenuhi.

Selain itu, harapan para guru, dana yang memang disalurkan dari pusat, jangan dilewatkan ke kas daerah, lantaran akan muncul beberapa kekhawatiran kalau ternyata hak guru tersebut justru dimanfaatkan pada hal-hal lain yang bukan pada peruntukannya.

Salam

*NB: Mohon maaf jika terdapat kesalahan informasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun