Mohon tunggu...
M. Ali Amiruddin
M. Ali Amiruddin Mohon Tunggu... Guru - Guru SLB Negeri Metro, Ingin berbagi cerita setiap hari, terus berkarya dan bekerja, karena itu adalah ibadah.

Warga negara biasa yang selalu belajar menjadi pembelajar. Guru Penggerak Angkatan 8 Kota Metro. Tergerak, Bergerak dan Menggerakkan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Waspada, Narkoba Menyerang Para Pendidik

19 Oktober 2015   16:00 Diperbarui: 27 Oktober 2015   02:48 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Penyalahgunaan narkoba sampai sejauh ini semakin parah. Tak hanya para selebritis perkotaan, ternyata merambah pula pada para pelaku pendidikan. Terutama guru ternyata menjadi penggunanya. Keadaan ini memperbesar pengaruh peredaran narkoba pada kalangan pelajar. Sungguh ironis dan miris (Lampung Express)"][/caption]

Berita tertangkapnya pengedar maupun pengguna narkoba seakan-akan menjadi berita yang tak lepas dari laman media nasional maupun daerah. Baik berita online, maupun berita dari media cetak pun memberitakan kasus peredaran barang ini.

Peredaran narkoba ternyata akhir-akhir ini pun semakin sistematis dan massif. Tak hanya di kalangan perkotaan saja, karena saat ini sudah menjangkau masyarakat perdesaan hingga ke berbagai pelosok negeri.

Tak pelak, kasus peredaran dan tertangkapnya para pengedar menjadi penyebab kekhawatiran dari berbagai pihak. Semua orang saat ini menjadi sedikit ketakutan dan khawatir jangan-jangan ada di antara keluarganya yang menjadi korban. Entah anaknya, suami atau istrinya saat ini bisa saja menjadi korban atau justru pelaku peredaran barang yang amat terlarang ini.

Bahkan yang lebih mengerikan lagi adalah justru orang-orang yang menjadi pengguna narkoba adalah sosok-sosok yang sejatinya amat dekat dengan anak-anak, saudara maupun tetangga kita. Seperti misalnya seorang guru yang sejatinya adalah sosok terdekat dengan anak didiknya tatkala di sekolah. Sosok yang semestinya menjadi panutan dan teladan bagi anak didik ini justru menunjukkan prilaku yang buruk. Dengan sangat berani mengonsumsi narkoba.

Seperti baru-baru ini diberitakan oleh salah satu media cetak daerah, di mana dua orang guru di Lampung Utara (Lampura) tertangkap tangan tengah berpesta narkoba jenis sabu-sabu. Para pengguna narkoba itu ditangkap oleh jajaran Kepolisian Resort Lampung utara ketika tengah asyik mengonsumsi narkoba. (Lampung Express, 17-10-2015)

Pihak kepolisian resort Lampung Utara berhasil meringkus guru pengguna narkoba ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat yang kebetulan melihat aktivitas mereka yang cukup mencurigakan. Dengan bekal informasi itu, pihak kepolisian dengan mudah melakukan mpenangkapan tatkala para pengguna ini tengah asik berpesta. 

Peredaran Narkoba Sangat Memprihatikan

Melihat aneka berita tentang peredaran, penangkapan pengedar serta pengguna narkoba akhir-akhir ini cukup membuat miris. Barang haram yang sejatinya sudah menjadi salah satu produk dari kejahatan luar biasa ini masih saja beredar di tengah masyarakat kita. Meskipun tidak sedikit pengguna dan pengedar yang tertangkap dengan barang bukti yang cukup meyakinkan. Padahal di antara tersangka pengedar tersebut telah dihukum mati.

Namun sayang sekali, tindakan tegas pemerintah khususnya pihak kepolisian ternyata tidak menyurutkan langkah para pelaku. Aksi keji dengan menyebarkan barang haram di tengah masyarakat kita masih saja terjadi.

Tak hanya para selebritis yang mengonsumsi sekaligus mengedarkan narkoba, lantaran saat ini sudah menjarah ke wilayah perkampungan. Tak hanya kalangan pengangguran, karena justru para pegawai negeri (guru) akhir-akhir ini banyak yang sudah mulai tergoda dan mau mengonsumsinya bersama teman-temannya. Padahal para pegawai itu paling bersentuhan dengan kepentingan publik, seperti para guru yang setiap hari bergelut dengan anak didiknya. Tentu hal ini menjadi catatan buruk. Kenapa para guru yang seharusnya menjadi contoh ini justru menjadi korban peredaran narkoba. Bahkan disinyalir berdasarkan penangkapan di Lampura tersebut, terlihat para pemakai itu juga bisa dikategorikan sebagai pengedar, lantaran salah satu PNS itu mengajak teman seprofesinya menikmati barang haram itu di rumah salah tersangka.

Catatan pendidikan di negeri ini semakin tercoreng, karena awalnya para pengguna adalah para selebritis ternyata akhir-akhir ini justru menimpa pula pada para pendidik. Bukankah ini sebuah ironi? Lantaran para pendidik itu bisa saja menjadi pengedar narkoba kepada para anak didiknya. Mereka menggunakan narkoba dan berusaha menularkan kebiasaan buruk ini kepada anak-anak yang semestinya diayomi dan dijaga. Tak hanya anak didik,lantaran lingkungan sekitar pun secara tidak langsung bisa saja menjadi korban.

Baca juga...

http://www.kompasiana.com/maliamiruddin/pah-mengapa-engkau-membuangku_55ecc50737977371100e9efe

 

Hukuman tegas bagi guru pengedar dan pengguna narkoba

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010, menjelaskan tentang aturan kedisiplinan terhadap pegawai negeri sipil. Di mana salah satu aturannya barang siapa yang tertangkap tangan dan menjadi tersangka tindak kejahatan maka yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi pemecatan, lantaran penggunaan dan peredaran narkoba masuk dalam kategori extraordinary crime (kejahatan luar biasa) sehingga sepantasannya para pengguna dan pengedarnya mendapatkan hukuman yang sangat-sangat berat.

Meskipun acapkali aturan ini terbilang masih lunak, lantaran ada tiga tahap yang bisa dikenakan pada para PNS, pertama memberikan hukuman disiplin ringan, sedang maupun berat yang  berdampak pada penurunan pangkat atau justru pemecatan. Sehingga dengan penegakan aturan ini semestinya ditegakkan lebih keras kepada pengguna narkoba.

Ketika mereka adalah pengguna maka semestinya diberhentikan dari PNS dan mereka selayaknya direhabilitasi. Sedangkan bagi PNS yang mengedarkan narkoba, maka selain dilakukan pemecatan, mereka pun selayaknya mendapatkan hukuman yang tegas sampai hukuman mati.

Itulah sanksi kedisiplinan maupun sanksi pidana yang berikan kepada para pengguna dan pengedar. Bahkan semestinya para guru ini mendapatkan sanksi lebih tegas lantaran mereka adalah sosok pendidik yang semestinya menjadi contoh bagi anak didiknya.

Kalau guru saja menggunakan narkoba, bagaimana dengan anak didiknya? Weleh-weleh.

STOP NARKOBA.........WASPADA WASPADALAH !!!

Salam

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun