Pantaskah penganut golput dihukum?
Sebagaimana diketahui bahwa memilih dan tidak memilih adalah hak. Namun demikian kewajiban setiap warga negara adalah menuntaskan proses demokrasi di negeri ini. Karena tak patut pula jika kita merupakan bagian integral dan Indonesia justru tidak mensukseskan pesta demokrasi yang dibiayai dengan uang rakyat.
Adapun siapapun yang tidak memilih sejatinya tak pantas dihukum. Bagaimanapun juga keinginan untuk memilih murni suara hati nurani dan tak perlu ada unsur intimidasi. Karena dengan upaya intimidasi terhadap pemilih sejatinya negara kembali pada masa orde baru, yakni siapa yang tak memilih maka mereka melawan negara.
Akan tetapi, akan berbeda konsepsinya jika ada pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana dengan menyuarakan untuk anti pemilu atau mendorong orang lain untuk tidak memilih alias golput. Maka pelakunya pantas mendapatkan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H